SEKITAR KITA
Pengadilan Negeri Lumajang Kampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Memontum Lumajang – Pegawai Pengadilan Negeri Lumajang menggelar Public Campaign atau kampanye Publik, Selasa (20/04) tadi. Kegiatan itu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Gede Sunarjana SH MH.
Kegiatan Public Champaign tersebut, dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) guna mengkampanyekan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat umum, bahwa Pengadilan Negeri Lumajang saat ini dalam proses membangun zona integritas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” kata Gede Sunarjana.
Selain menggelar Kampanye Publik Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, pegawai Pengadilan Negeri Lumajang dalam aksinya juga membagikan masker dan brosur pada pengguna jalan.
“Kami dari PN Lumajang melakukan publik kampanye. Supaya masyarakat umum tahu bahwa PN Lumajang, seperti di inginkan masyarakat. Yaitu, melayani, intinya paling utama pelayanan yang bebas dari korupsi. Supaya kita bersih, aparat berani berkata jujur dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, intinya itu,” imbuhnya.
Di zona integritas ini, PN Lumajang akan mengarah kepada wilayah-wilayah bebas dari korupsi. Jadi, tidak ada pungutan atau apapun selain yang sudah ditentukan oleh negara. Kemudian, mental kita juga berubah, melakukan kegiatan dengan ikhlas.
“Harapannya, PN Lumajang menjadi pelayan penegakan hukum yang terbaik di Jawa timur. Dari masyarakat tidak ada keluhan, memberikan pelayanan yang terbaik, pada proses administrasi atau apapun yang berhubungan dengan PN Lumajang,” paparnya. (adi/sit)