Hukum & Kriminal
Perempuan Berjilbab yang Diperiksa Polda Jatim Terkait Raibnya Dana Covid-19 Jember Bernama Fitri, Mantan Bendahara BPBD
Memontum Jember – Proses pemeriksaan para pejabat terkait temuan BPK untuk dana penanganan Covid-19 di Pemkab Jember, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 107 miliar, hingga Senin (21/03/2022), masih berlanjut di Polres Jember. Sebagaimana diketahui, rencana pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Diskrimsus Polda Jatim, dengan agenda meminta keterangan tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
Mereka adalah mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, dua mantan Kepala BPKAD, Peni Artamedya dan Yuliana Harimurti, mantan Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Laksmi, mantan Satgas Covid-19 serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana Covid-19 tahun 2020, Harifin dan dua pejabat terkait lain bernama Sahrul dan Fitri. Namun, saat dilakukan proses pemeriksaan di Mapolres Jember, diketahui yang hadir hanya tiga orang pejabat. Diantaranya, mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, mantan Satgas Covid-19, serta PPK dana Covid-19 tahun 2020, Harifin, dan seorang perempuan berkacamata, berjilbab hitam dan memakai baju batik.
Menurut mantan Plt Kepala BPBD Jember, Mat Satuki, saat dikonfirmasi disela proses pemeriksaan menjelaskan bahwa perempuan yang belum diketahui identitasnya itu bernama Fitri. Perempuan itu, dahulunya saat penanganan Covid-19 tahun 2020, menjabat sebagai Bendahara BPBD Jember dan ikut bagian dalam tim penanganan Covid-19 Pemkab Jember.
“Hadir hari ini, yang saya tahu ya saya (Mat Satuki), Pak Harifin dan Fitri, mantan Bendahara BPBD Jember,” kata Satuki saat dikonfirmasi disela proses pemeriksaan di Mapolres Jember, Senin (21/03/2022) sore.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Satuki juga membenarkan, bahwa pemeriksaan oleh penyidik berkaitan tentang pertanggungjawaban temuan BPK soal penanganan Covid-19. Terkait soal materi apa saja yang diperiksa oleh penyidik dan berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya saat pemeriksaan, Satuki enggan menjelaskan detail.
Satuki hanya menyampaikan, jika penyidik yang memeriksanya adalah dari Polda Jatim. “Untuk soal pemeriksaan, langsung ke penyidik saja ya. Bukan ranah saya. Tadi yang memeriksa dari Polda Jatim,” ucapnya singkat.
Untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga pejabat Pemkab Jember, Satuki mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan di ruangan berbeda. “Kalau Pak Harifin dan Fitri di sana (Ruang Rapat dan Gelar Perkara). Kalau saya di sini (Ruang Penyidik Satreskrim),” ucapnya sambil menunjukkan ruang pemeriksaan.
Perlu diketahui, untuk proses pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pemkab Jember, hingga pukul 17.22, masih dilakukan di Mapolres Jember. Para pejabat itu, sesekali izin keluar ruangan pemeriksaan, hanya untuk melakukan salat di masjid yang berada di dalam lingkungan Mapolres Jember.
Terpisah, saat salah satu penyidik Polda Jatim akan dikonfirmasi, hanya menyampaikan singkat soal pemeriksaan yang dilakukan. “Untuk konfirmasi, nanti dahulu ya. Masih proses sekarang. Mohon waktu,” ucapnya singkat. (ark/rio/gie)