Hukum & Kriminal
Pertanyakan Kuitansi PTSL, Warga Desa Dihajar Ketua BPD
Memontum Bangkalan – Ahmad (28) warga Dusun Bamasar Desa Durjan Kecamatan Kokop, Bangkalan telah dianiaya oleh ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Mustofa Amir Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Bangkalan pada Jumat lalu (4/10/2019). Penganiayaan ini disebabkan mustofa tak memberikan kwitansi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diminta Ahmad.
Mulanya, Ahmad datang secara baik-baik kerumah Mustofa untuk menanyakan nota pembayaran pembuatan sertifikat yang telah dibayar sebesar Rp 500 ribu. Namun, Mustofa tidak mau memberikan nota yang diminta. Tak hanya menolak memberikan nota, Mustofa juga menantang Ahmad.
“Ya dia bilang, kenapa kalau saya gak kasih nota kamu mau perpanjang urusan ini? Lalu saya bilang, saya cuma ingin tau uang tersebut betul-betul untuk pembayaran PTSL itu,” terang Ahmad saat dihubungi via telepon, (6/10/2019).
Pembicaan keduanya sengaja direkam oleh Ahmad melalui ponsel yang berada di sakunya. Merasa curiga, Mustofa kemudian merampas ponsel tersebut dan terjadilah penganiayaan.
“Dia merebut ponsel, saya kena cakar di beberapa bagian wajah dan dada. Namun saya berhasil mempertahankan ponsel saya,” tambahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Ahmad melaporkan ketua BPD desanya itu ke Polres Bangkalan. Setelah melapor, ia kemudian menjalani visum terhadap bekas luka cakaran itu.
Sementara itu, saat Memontum.com mencoba menghubungi Mustofa, ia tak merespon. Hingga saat ini, proses hukum atas penganiayaan tersebut terus bergulir. (isn/nhs)