Kota Malang
Pesta Miras, Dikatai Metuwek, Jagoan Sukun Gempol Bacok Orang
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 02.30 di Jl Sukun Gempol, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahkan akibat pengeroyokan itu, Ferry mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangannya akibat diserang oleh Rembes Cs yang berjumlah 2 dengan menggunakan parang.
Informasi Memo X menyebutkan bahwa sebelum kejadian, Feri datang ke rumah Eko di kawasan di Jl S Supriadi Gang X, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat itu Ferry membantu Eko yang akan melangsungkan pernikahan. Setelah lelah membantu temannya itu, Ferry kemudian pergi ke rumah Devid di kawasan Sukun Gempol untuk istirahat tidur.
Baru sekitar 30 menit ngobrol bersama Devid, tiba-tiba saja 2 pelaku langsung datang. Para pelaku mendobrak pintu rumah Devid. Rembes ang bersenjatakan parang langsung membacok Ferry. Karena tidak siap, salah satu sebwtan parang mengenai kepala bagian atas dan tangan kanan.
Tahu korbannya bersimbah darah, para pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk langsung kabur. Kejadian ini sendiri selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun. Saat itu salah satu pelaku yang dapat dikenali yakni Rembes, yang masih bertetangga dengan Devid.
Namun saat akan ditangkap, Rembes selalu tidak ada di rumah. Baru senin kemarin, Rembes terlihat di rumahnya hingga segera saja ditangkap oleh petugas. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa sebilah parang.
Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH melalui Kapolsekta Sukun H Kompol Anang Tri Hananta SH membenarkan adanya penangkapan itu. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Tersangka NS alias Rembes, kami kenakan Pasal 170 KUHP. Tersangka mengaku saat itu dalam kondisi mabuk. Dia tersinggung setelah mendengar korban berbicara dengan temannya. Untuk motif lain masih kami dalami,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)