Sidoarjo

Pol PP Stop Bangunan PT Agro IntI Makmur

Diterbitkan

-

Pol PP Kecamatan Balongbendo hentikan pengurukan PT. Agro Inti Makmur di Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo. (par)

Memontum Sidoarjo – Pengurukan lahan perluasan gudang milik PT Agro Inti Makmur di Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo dihentikan oleh PolIsi Pamong Praja Kecamatam Balongbendo. Tindakan itu berawal dari aduhan warga yang mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak karena dilewati truk dengan muatan sirtu uruk yang lewat terus -menerus. Rute yang dilewati truk truk itu adalah Desa Kedungwonokerto ke barat sampai Tarik , Desa Kedungbocok ke utara sampai Desa Sumokembangsri Kecamatan Balongbendo.

Davit, warga Desa Singogalih yang jalan didepan rumahnya rusak mengeluh jalan depan rumahnya susak karena dilewati truk yang mengangkut sirtu, ” Mengapa harus lewat sini , lewat utara dari jalan raya kan lebih dekat ,” keluhnya .

Keluhan David dan warga yang lain akhirnya masuk kantor Satpol PP Kecamatan Balongbendo .Atas keluhan warga tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Balongbendo, Bambang HP. bersama anggotanya turun ke lapangan .

Langkah awal adalah menemui Kepala Desa Sumokembangsri, Kusaini. Dari sini didapat informasi bahwa urukan itu belum mengantongi ijin dari dinas terkait.” Dari informasi pak lurah, urukan itu belum ijin, demi menegakkan aturan, maka kegiatan itu harus saya hentikan, ” tegasnya.

Advertisement

Lebih lanjut Bambang menyatakan kegiatan pengurukan itu dihentikan sampai perusahaan mengantongi ijin dari Pemkab .” Mulai saat ini pengurukan kami hentikan, kalau sudah ada ijinya kegiatan bisa dilanjutkan, ” pungkasnya.

Sementara Ikhsan, perwakilan PT. Agro Inti Makmur yang menguruk untuk perluasan gudang pakan ternak dengan ukuran 23 x 90 meter mengakui bahwa kegiatannya memang belum ijin. ” Sambil berjalan kami akan mengurus ijinnya, ” janjinya. (par/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas