Tak Berkategori

Polemik Tanah Kas Desa Kedunguri, Pemkab Jombang Tekankan Harus Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Kabupaten Jombang memberi tanggapan atas atas dugaan adanya tanah aset desa / Tanah Kas Desa (TKD) yang digali untuk diperjual belikan oleh oknum Pemerintah Desa. Menurut Kades Kedungturi telah dilakukan musyawarah dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kabag Hukum Pemkab Jombang terkait penggalian Tanah Kas Desa Kedungturi, Kamis (2/11/2017).

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jombang Agus Purnomo membenarkan bahwa Kepala Desa Kedungturi sebelumnya pernah berkonsultasi terkait Tanah Kas Desa yang akan digali untuk normalisasi pertanian.

“Memang sebelumnya Kades Kedungturi pernah konsultasi. Tetapi hal tersebut diperuntukkan sebagai normalisasi pertanian agar lebih produktif. Kalau ada yang diperjual belikan dan masuk kantong pribadi, itu yang salah,” tutur Kabag Hukum Pemkab Jombang kepada memontum.com seusai melakukan giat kunjungan kerja di desa Kedungjati bersama Bupati Jombang Nyono Suharli.

Agus Purnomo menjelaskan, bahwa semua yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa harus sesuai hasil musyawarah desa. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil musyawarah, maka itu merupakan kesalahan dalam pelaksanaan.
“Poinnya itu kembali pada hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Advertisement

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi dalam hal ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, dan semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan. “Kita masih dalami kasus ini. Kami juga masih konsultasikan, apakah kasus ini termasuk kategori tambang atau tidak,” tegas Kasat Reskrim Polres Jombang.

AKP Gatot Setyo Budi juga membenarkan terkait dengan penggerebakan yang dilakukan dilokasi tersebut dan barang bukti berupa mobil pengangkut tanah galian dari Tanah Kas Desa tersebut masih diamankan di Mapolres Jombang.

“Kita masih menunggu hasilnya, semua barang bukti juga masih kita amankan di Mapolres Jombang,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan memontum.com pada 31 Oktober 2017, puluhan warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang mendatangi Mapolres Jombang. Kedatangan puluhan warga tersebut guna melaporkan Kepala Desa Kedungturi atas dugaan Tanah Kas Desa yang diperjualbelikan.(ham/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas