Kota Malang

Polisi Buru Komplotan Begal Muharto, Satu Pelaku Lenggang Kangkung

Diterbitkan

-

Polisi Buru Komplotan Begal Muharto, Satu Pelaku Lenggang Kangkung

Memontum Kota Malang – Masih ingat dengan Sanjai Suratman (18) warga Jl Muharto VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pelaku begal yang ditangkap petugas Resmob Polres Malang Kota, pada akhir Februari 2019?

Ternyata salah satu korbannya jug melapor ke Polsekta Kedungkandang. Korbannya adalah Faisotul Fery (19) warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Faisotul dirampok oleh Sanjai saat berada di Jl Muharto Gang VII, pada 13 Februari 2019 pukul 18.45. Karena ditodong dengan menggunakan clurit, Faisotul harus kehilangan motor Yamaha Scoopy miliknya. Namun kini motor tersebut sudah berhasil diamankan petugas kepolisian pasca Sanjai Suratman berhasil dibekuk.

Informasi Memontum bahwa pada 13 Februari 2019, sore korban mengendarai motor Scoopy melintas di Jl Muharto Gang VII. Saat itu, korban berpapasan dengan Sanjai mengendarai motor Mio. Sanjai tidak sendiri melainkan dibonceng oleh pelaku lainny berinisial Rs alias Jb, juga warga kawasan Muharto.

Advertisement

Baca : Begal Sadis Kota Malang Ditembak

Jb kemudian menghadang laju motor korban. Saat itu lah Sanjai turun dari boncengan segera menodongkan clurit ke arah leher korban. Karena terancam, korban berhasil menghindar memilih lari meninggalkan motornya. Usai melakukan aksi begal itu, Sanjai membawa kabur motor korban.

Pada akhir Februari 2019, Sanjai dibekuk petugas Resmob Polres Malang Kota terkait pembacokan dan perampasan HP. Sedangkan terkait pembegalan motor Mio itu, petugas Polsekta Kedungkandang masih memburu Rs alias Jb.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas