Hukum & Kriminal
Polmob KPH Bondowoso Amankan Mobil Siaga Desa, Diduga Sebagai Sarana Illegal Logging Sono Keling
Memontum Situbondo – Polmob Perhutani KPH Bondowoso bersama petugas Perhutani Situbondo, berhasil mengamankan Mobil Siaga Desa saat mengangkut kayu Sono Keling yang diduga hasil pembalakan liar di Kesatuan Ranting Pemangku Hutan (KRPH) Kayumas, Petak 23 E, Sabtu (27/02) tadi.
Adminitrasi KPH Bondowoso, Andi Andrian Hidayat, melalui Anton Danru Polhutmob KPH Bondowoso, mengatakan bahwa pelaku dugaan illegal logging kayu Sono Keling tertangkap menggunakan mobil Siaga Desa Kayumas.
“Kita melakukan operasi gabungan antara jajaran KRPH Kayumas dengan BKPH Prajekan dan Polhutmob KPH Bondowoso, lalu berhasil mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) kayu Seno Keling sebanyak 11 batang dengan diameter 0,70/m3 yang diampil dari area petak 23E kelas KPS Curah KRPH Kayumas BKBH Prajekan,” ujar Anton, Danru Polhutmob KPH Bondowoso.
BACA JUGA: Tanaman Porang menjadi Primadona Baru Bisnis di Kawasan Hutan Situbondo
Ditambahkan, pelaku dan barang bukti mobil Siaga Desa serta kayu Seno Keling, usai diamankan langsung diserahkan ke Polsek Arjasa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dugaan illegal logging.
“Hari ini kami bersama Waka Perhutani wilayah kerja Situbondo, Petugas SKPH Bondowoso Utara, KPRH Kayumas Polmob Perhutani, BKPH Prajekan dan anggota Polsek Arjasa serta petugas lainnya melakukan pengecekan tunggak di petak 23 E tersebut. Sementara terduga tersangka, kami serahkan sesaat usai berhasil diamankan pada Jumat (27/02) kemarin,” tegasnya. (her/sit)