Kota Malang
Polres Malang Gandeng Netizen Asli Malang
# Perangi Penyebar Kebencian dan Radikalisme
Memontum Kota Malang–Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH.SIK, MSi menggelar silaturahmi bersama netizen asli Malang yang tergabung dalam Komunitas Peduli Malang di Hotel Ijen Suites Kota Malang, Kamis (26/10/2017). Kegiatan ini digelar dalam rangka menghalau para pelaku penyebar berita hoax dan radikalisme yang tersebar melalui medsos (media sosial).
Menurut Kapolres, berita hoax dan radikalisme yang tersebar melalui media sosial semakin masif sehingga perlu diantisipasi. Salah satunya mengandeng komunitas netizen asli Malang yang memiliki ratusan ribu pengikut seperti yang ada yakni Kmunitas Perduli Malang,” ujarnya kepada Memo X.
Kapolres Malang AKBP Yade saat memberikan penjelasan di hadapan para netizen asli Malang yang tergabung dalam Komunitas Perduli Malang.Lebih lanjut AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pihaknya sebagai anggota Polri tidak hanya melakukan tugas diatas undang undang yang berlaku dengan diskresi kepolisian, namun juga dituntut untuk mampu merangkul mitra kerja di luar kepolisian salah satunya dengan menggandeng teman teman netizen asli Malang.
“Tujuan pertemuan ini selain ajang silaturahmi, point terpentingnya kami ingin bersama netizen asli Malang bersama sama melawan hoax yang semakin gencar dilakukan para penyebar kebencian yang ingin mengancam stabilitas keamanan negara NKRI,” ujarnya.
Kapolres Malang juga menegaskan, Polres Malang sudah membentuk tim khusus untuk memerangi hoax dan kejahatan dunia maya. “Harapan kami dengan menggandeng netizen
mampu meredam berita hoax, yang sering muncul akhir – akhir ini,” jelasnya.
Masyarakat mestinya bisa memilih berita yang beretika dan membangun. Bukan saling menjatuhkan apalagi bersifat menyerang privasi maupun golongan. “Mari kita eratkan hubungan ini dengan meningkatkan sinergitas memerangi hoax,” harapnya.
Ditambahkan juga olehnya, di UU ITE yang baru, pelaku penyebaran berita hoax atau hate speech (ujaran kebencian) masuk salah satu delik atau tindak pidana yang ganjaran hukumannya cukup berat.(fik/ono)