Hukum & Kriminal

Polres Malang Selidiki Video Viral Acara Anak Kades Gading yang Diduga Langgar PPKM Level 4

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada video viral yang dilakukan oleh putra Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

“Iya, betul kami saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral adanya putra oknum kepala desa di Kabupaten Malang, yang diduga melanggar PPKM Level 4,” kata Donny di Mapolres Malang, Sabtu (07/08) tadi.

Baca juga:

Donny menjelaskan, bahwasanya pihaknya telah melaksanakan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang pada saat itu berada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pada saat itu terdapat kegiatan kerumunan masyarakat dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Bululawang. Dalam pantauan para saksi dan video yang beredar, acara tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Kebanyakan, dari teman komunitas motor dari putra Kades.

Menurut saksi, bahwa tamu yang hadir melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak

Advertisement

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Rabu (04/08) lalu, netizen dihebohkan dengan peristiwa video viral di grup media sosial Facebook, yang berisi tentang adanya hiburan musik electone yang dipadati dengan penonton di masa PPKM Level 4. Kegiatan yang disorot oleh banyak masyarakat tersebut, berlangsung cukup meriah dan tampak para penonton yang tak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah 11 orang saksi, yang terdiri dari pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung dan juga pemain musik pada kegiatan tersebut,” tambah Donny.

Pihaknya masih akan mendalami dan meminta keterangan dari para saksi lain selama dua hari ke depan. Setelah itu, baru akan diberikan kepastian terkait peristiwa tersebut. (hms/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas