Kabupaten Malang

Polsek Singosari Sergap 3 Gorilya Pabrik

Diterbitkan

-

Polsek Singosari Sergap 3 Gorilya Pabrik

Alhasil, penyelidikan berujung pada penangkapan ketiga tersangka. Ketiganya pun mengakui aksi perbuatannya. Saat beraksi Senin lalu, ketiga pelaku ini membawa mobil Katana. Barang curian diangkut dalam mobil itu.

Jadi barang bukti dalam kasus tidak pidana pencurian disertai dengan pemberatan tersebut diantaranya, 13 Unit Mesin Sinder penanam Jagung, 7 unit Tangki elektrik penyemprot padi, 5 buah anak kunci palsu, 1 unit mobil Suzuki Katana N 621 GX, 1 unit sepeda motor Yamaha Max N 5179 AAR dan uang tunai Rp 6 juta.

Hingga kini, tiga tersangka masih menginap di terungku atau rumah tahanan Polsek Singosari dan menjalani pemeriksaan itensif penyidik. “Mereka pakai kunci palsu saat membuka pintu gudang dan telah menyiapkan sarana aksi. Kami terus periksa itensif keterangannya, ” ujar Iptu Supriyono SH kepada Memontum.com. (sos)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas