Kota Malang

Prestasi Atlet Tanggung Jawab Siapa?

Diterbitkan

-

Prestasi Atlet Tanggung Jawab Siapa

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Totok Kasianto memberikan solusi kepada Dispora, bahwa untuk melakukan latihan atau membutuhkan tenaga atlet yang masih duduk di bangku SD atau SMP, pihak pelatih atau cabor bisa meminta kepada sekolah untuk memberikan dispensasi kepada siswa yang berprestasi, karena tujuannya jelas untuk membawa nama Kota Malang. Selain itu, ada pengelompokan cabor tertentu dalam beberapa sekolah saat PPDB, agar memudahkan sistem kejar pembelajaran bagi para atletnya.

“Sebaiknya jangan sampai siswa atau atlet membolos sekolah lah, bisa saja meminta ijin ke sekolah. Jika dipersulit, tentu Dinas Pendidikan akan membantu mencarikan solusi, karena Dindik sudah memberikan pengarahan kepada kepala sekolah. Selain menampung melalui PPDB, juga memberikan kemudahan ijin, jika ada atlet berprestasi ingin mengikuti latihan dan lomba. Hanya masalah komunikasi,” jelas Totok.

Wakil Ketua I KONI Kota Malang Husnun N Djuraid mengatakan prestasi Kota Malang cukup bagus, dan tidak terlalu jelek. Meski memang masing-masing cabor harus terus ditingkatkan dan berkembang, terutama pada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019. Polanya harus berubah, dan harus sesuai regulasi. Keterbatasan biaya dalam menggelar turnamen, kompetisi, atau kejuaraan lainnya menjadi salah satu permasalahan. Perlu menggandeng stakeholders, dan pengelolah manajemen yang baik.

“Kendala kita masih tetap dibidang dana, karena dana untuk KONI di APBD hanya turun Rp 12.5 Milyar. Padahal dana tersebut harus dibagi untuk puluhan cabor. Untuk menyiasatinya, cabor yang akan turun dalam Porprov akan dirampingkan. Artinya, atlet yang akan diturunkan diseleksi kembali, sehingga hanya akan membawa atlet yang berpeluang besar membawa medali emas, perak atau perunggu. Misal Porprov target realistis peringkat kedua dibawah Surabaya. Sebab tahun 2015, Surabaya membawa 120 medali emas dan Kota Malang hanya 37 emas, meski saingan terberat adalah Gresik, Kediri dan Sidoarjo,” terang pria yang masih bergelut di dunia media ini.

Advertisement

Terkait anggaran, Rusman Hadi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang menjelaskan tidak disetujuinya jumlah pengajuan anggaran dari KONI. Hal ini terkait defisitnya APBD Kota Malang, dimana Rancangan Anggaran Belanja Pemerintah Kota Malang mencapai Rp. 2 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp. 1,9 triliun. “Kenapa kita tidak bisa maksimal dalam memberikan anggaran ke KONI, karena APBD kita masih defisit. Sedangkan kegiatan yang diajukan terkesan tetap atau tidak bertambah, jadi ya cukuplah dari sebelumnya Rp 10 milyar, sekarang naik menjadi Rp 12,5 milyar. Semoga penjelasan saya bisa mewakili teman-teman DPRD dan masyarakat dapat memahami, jika APBD kita masih defisit jika anggaran belanjanya mencapai Rp 2 triliun,” tegasnya, didepan awak media yang hadir. (rhd/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas