Pemerintahan

Proses Lelang di Trenggalek Lambat, Komisi 3 Panggil OPD

Diterbitkan

-

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi

Memontum Trenggalek – Proses lelang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek tahun 2019 dinilai cukup lambat, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek panggil OPD terkait. Tak hanya memanggil OPD terkait, Wakil rakyat juga turut memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rapat pembahasan evaluasi pelaksanaan lelang umum pekerjaan konstruksi.

Dalam hal ini, Komisi 3 juga menanyakan kendala yang dirasakan masing – masing OPD yang mengakibatkan lambatnya proses lelang.

Diketahui, dari jumlah 158 lelang pekerjaan, masih ada 7 saja pemenang lelang. Pihak DPRD khawatir jika ada banyak pekerjaan yang gagal atau re-tender.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekertaris Komisi 3 DPRD Trenggalek M. Hadi mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap sejumlah OPD hingga bulan Juni 2019 ini baru ada 7 pekerjaan yang berhasil di menangkan.

Advertisement

“Baru ada 7 pekerjaan saja yang selesai dilelang. Dan ada yang belum dimasukkan, bahkan juga ada yang di re-tender, ” ungkap M Hadi, Kamis (20/06/2019).

Diterangkan M Hadi, yang menjadi salah satu penyebab lambatnya proses lelang kali ini adalah belum mengertinya peserta lelang terkait petunjuk sistem lelang terbaru sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa. Sehingga banyak peserta lelang yang gugur sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Pihaknya masih akan melakukan penyesuaian – penyesuaian terhadap Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa ini.

Masih terang politisi Partai PKB ini, dari 138 pekerjaan yang masuk, hanya ada 45 yang baru ditayangkan. Sementara yang selesai dan ada pemenang lelang hanya ada 7 pekerjaan saja. Jika diprosentasekan, hanya ada 3% saja yang sudah ada pemenangnya.

Advertisement

“Sebenarnya bukan hanya kurang mengertinya peserta lelang tentang sistem lelang pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres terbaru yang membuat lambatnya pembangunan di Kabupaten Trenggalek, akan tetapi juga dikarenakan kinerja masing – masing OPD yang kurang maksimal, ” tegasnya.

Selain itu, masih banyaknya Plt di beberapa OPD juga menjadi pemicu kinerja tersebut melambat.

Mengingat masih banyaknya paket pekerjaan yang buk terselesaikan, pihak DPRD menghimbau kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan pekerjaannya. Sehingga proses lelang pengadaan barang dan jasa bisa segera terselesaikan.

“Ya sebisanya OPD memaksimalkan pekerjaannya agar nantinya pekerjaan – pekerjaan tersebut tidak menumpuk dan menimbulkan permasalahan baru. Dan juga masyarakat bisa lebih cepat merasakan dan menikmati manfaat pembangunan tahun 2019 di Kabupaten Trenggalek, ” pungkas M Hadi. (mil/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas