Blitar
Proses Penyelidikan Kasus Laboratorium Ngudi Waluyo Terus Berlanjut
Slamet Waloya menambahkan, tim ahli Fakultis Tehnik Sipil Universitas Brawijaya (UB) Malang juga sedang koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tim UB juga sedang melakukan koordinasi dengan BPKB. Karena lembaga yang memiliki kapasitas secara hukum untuk menghitung kerugian negara adalah BPKP”, jelasnya.
Hingga saat ini proses penyelidikan, lanjut Slamet Waloya, masih tetap berjalan. Hal ini untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut atau tidak.
“Proses penyelidikan akan tetap dilakukan. Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya perkara pidana”, jelasnya.
Kapolres Blitar juga mengaku, police line sudah dilepas setelah dilaksanakan pemeriksaan fisik oleh tim ahli dari UB.
“Pemasangan police line adalah untuk menjaga TKP dalam keadaan status quo, agar tidak ada perubahan apapun terhadap TKP sampai selesai dilaksanakan pemeriksaan”, ungkap Kapolres Blitar.