Blitar
Proyek Pelebaran Jalan Tak Akan Caplok Tanah Warga
Memontum Blitar – Pelebaran jalan di jalan Cisadane Kota Blitar yang diprotes warga, akhirnya dicek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Rabu (8/11/2017). DPUPR menjamin proyek pelebaran jalan yang lokasinya di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar ini, tidak akan mencaplok tanah warga.
“Kami sudah cek lokasi, kami jamin proyek itu tidak akan mengenai tanah warga,” kata Kabid Binamarga dan Sumberdaya Air DPUPR Kota Blitar, Mudjiono. Lebih lanjut Mudjiono menyampaikan, pelebaran jalan Cisadane tersebut, hanya di sisi Selatan. Lebar pelebaran jalan ini sekitar 50 sentimeter sampai saluran air, dengan panjang jalan sekitar 300 meter. Namun di bagian ujung Barat, dilebarkan sisi kanan kiri dengan lebar 50 centimeter.
“Mungkin pekerja tidak tahu detail proyeknya, jadi salah menyampaikan ke warga. Rencana pelebaran hanya di sisi Selatan” tandas Mudjiono. Proyek pelebaran jalan tersebut merupakan usulan dari Kelurahan Bemdo. Seharusnya, kelurahan yang mensosialisasikan proyek itu ke warga. Namun demikian, secepatnya, DPUPR akan berkoordinasi dengan kelurahan.
“Kami segera koordinasikan dengan pihak kelurahan, agar tidak ada permasalahan dengan warga. Karena pelebaran jalan ini, ditargetkan selesai akhir tahun”, jelas Mudjiono. Sementara, Lurah Bendo, Jumono saat dikonfirmasi mengatakan, jika proyek pelebaran jalan tersebut memang usulan dari kelurahan. Pihak kelurahan juga sudah tahu dengan rencana proyek pelebaran jalan di jalan Cusadane tersebut. Kendati demikian, diakuinya kelurahan memang belum melakukan sosialisasi ke warga.
“Kami belum sosialisasi karena belum tahu kapan proyek dilaksanakan dan detailnya seperti apa. Kami belum ketemu dengan pelaksana proyek”, kata Jumono. Dia juga mengakui sudah menerima laporan dari warga yang mengeluhkan pengerjaan proyek tersebut. Namun, kelurahan belum bisa menjawab keluhan warga, karena sampai sekarang belum bertemu dengan pelaksana proyek.
“Kalau ada tanah warga yang kena proyek, seharusnya ada hitungannya. Tapi kami belum tahu detailnya”, tandasnya. Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan proyek pelebaran jalan di jalan Cisadane, Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pasalnya warga merasa tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek pelebaran jalan tersebut. Warga khawatir, kalau pelebaran jalan selebar setengah meter tersebut, tanah pribadi milik warga juga akan ikut terkena pelebaran. (jar/yan)