Berita Nasional

PSU Pemilu 2024 di Indonesia Capai 1.300 TPS, Terbanyak di Papua dan Sulawesi Selatan

Diterbitkan

-

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Totok Hariyono. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu tahun 2024 untuk seluruh Indonesia mencapai 1.300 TPS. Sedangkan, bentuk pelanggaran Pemilu di tahun ini ada sekitar 2 ribuan lebih. Hal itu, dikatakan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Totok Hariyono.

Menurut Totok, untuk wilayah yang banyak menggelar PSU tersebut yakni di daerah Papua dan Sulawesi Selatan. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri menurutnya PSU digelar pada 69 TPS dan tersebar di 14 Kabupaten/Kota Jawa Timur.

“Artinya PSU itu kan terjadi kalau ada pemilih yang melebihi dua tempat dan memilih lebih dari dua kali,” ujar Totok, saat ditemui usai meninjau pelaksanaan PSU di TPS 37, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/02/2024) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Totok menegaskan, bahwa Bawaslu tidak bisa menyalahkan siapapun atas kejadian PSU tersebut. Sebab, setiap kasus menurutnya memiliki alasan yang berbeda-beda. Meskipun upaya sosialisasi sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“PSU inikan bagian dari kita untuk mencari kebenaran dan kita harus menghargai semua itu. Justru kalau tidak ada PSU, itu kebenaran tidak akan terungkap. Dugaan-dugaan pelanggaran, dengan PSU ini bisa menepis pelanggaran itu,” ucapnya.

Untuk memastikan agar tidak ada kesalahan yang terjadi lagi, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif lagi. Usai dilakukan PSU tersebut, menurutnya juga masih menunggu keputusan dari Majelis Konstitusi (MK).

“Setelah ini kita lakukan di MK. Keputusannya di MK itu. Kita semua menunggu hasil akhir Pemilu di MK,” ucapnya.

Advertisement

Saat disinggung mengenai perbandingan PSU Pemilu di tahun 2019 hingga tahun 2024 ini, menurutnya data masih terus diupdate, sehingga masih belum dapat dibandingkan. Namun, ditegaskan ulang jika seluruh pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 ini kalau dijumlah ada sekitar 2 ribu lebih dan untuk potensi PSU hampir 1.300 TPS. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas