Kota Malang

Bawaslu RI Kunjungi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 37 Kota Malang

Diterbitkan

-

TINJAU: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, didampingi Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas dan Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 37 Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, meninjau langsung pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dihelat di TPS 37, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/02/2024) tadi.

Pria yang kerap disapa Totok, itu menyampaikan bahwa PSU yang telah dilakukan oleh TPS 37, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, hingga pukul 10.30 WIB tadi, berjalan dengan tertib dan tingkat partisipasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) lumayan bagus. Dari jumlah DPT 269 orang, 100 orang diantaranya sudah menyalurkan hak suara.

“Inikan PSU, saya lihat berjalan tertib dan tingkat partisipasinya lumayan bagus. Jadi, ini luar biasa partisipasi masyarakatnya. Apalagi ini PSU pasangan Presiden dan Wakil Presiden saja,” kata Totok.

Baca juga:

Advertisement

Pihaknya berharap, agar dalam PSU yang digelar tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. Termasuk juga dalam proses penghitungan suara. Selain itu, diharapkan partisipasi warga juga semakin meningkat.

“Kita berharap partisipasi warga yang ikut PSU ini meningkat. Setelah PSU ini, nanti keputusannyakan ada di Majelis Konstitusi (MK). Nah, kita semua menunggu hasil akhir Pemilu 2024 ini di MK,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Mojolangu, Davi (22), merasa terkejut dengan digelarnya PSU tersebut. Namun, Davi tetap mengikuti proses dan prosedur dalam menjalankan PSU tersebut.

“Waktu sosialisasi itu belum tahu alasan detail digelarnya PSU ini karena apa, tapi katanya ada kesalahan penghitungan, itu saja. Tetapi ya tetap kita mengikuti aturan dan tentunya tetap yakin sama seperti pilihan pertama, walaupun quick acount ini terus berjalan,” ujar Davi.

Advertisement

Hal senda juga diungkapkan oleh, Ketua RT06, Setyo Budi. Pihaknya mengaku jika tetap mengikuti aturan yang saat ini berlaku. Jika dilakukan PSU, maka harus tetap mengikuti.

“Saya selaku Ketua RT juga meminta warga saya untuk mengikuti ketentun yang berlaku. Kalau memang harus mengulang, ya ngulang, gitu aja. Apa yang terbaik, mereka mengikuti. Harapan kami, tentu semoga nanti tidak sampai mengulang lagi. Karena warga juga harus meluangkan waktu,” kata Budi.

Kemudian, Budi juga mengaku jika KPU Kota Malang memberitahukan informasi pelaksaan PSU di TPS 37 Mojolangu itu, pada tiga hari yang lalu. Sehingga, pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan warga melalui grup WhatsAap.

“Jadi selalu saya sampaikan kepada warga melalui grup, karena diberitahu oleh KPU itu tiga hari yang lalu. Kebanyakan warga ya mau-mau saja melakukan PSU ini, tidak ada yang keberatan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas