Kota Malang

PT Wiratanu Dibawakan “Keranda” Oleh Mantan Karyawan

Diterbitkan

-

PT Wiratanu Dibawakan Keranda Oleh Mantan Karyawan

Memontum Kota Malang — Para karyawan PT Wiratanu Persadatama Cabang Malang tang terkena dampak rasionalisasi pekerja, Rabu (11/4/2018) pagi, kembali unjuk rasa. Mereka membuat keranda jenazah dari kayu dan.menaburkan bunga di depan Kantor PT Wiratanu Persadatama Malang di Jl Widas Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Menurut keterangan Herman (42) peserta aksi, bahwa aksi unjuk rasa kali ini tetap untuk menuntut pesangon yang layak.

“Kali ini kami membawa keranda dan tabur bunga. Keranda kami artikan matinya keadilan dan tabur bunga supya doa kita cepat terkabur dan tuntutan kami segera terpenuhi. Sebab dalam pertemuan Senin kemarun belum ada titik temu,” ujar Herman. Aksi unjuk rasa ini baru berakhir sekitar pukul 14.30.

Wiki Sugianto, Kepala Cabang PT Wiratanu Persadatama Malang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan cara kekeluargaan dalam menyelesaikan ketenaga kerjaan.

“Kami sudah melakujan cara kekeluargaan dan selalu membuka diri untuk berkomunikasi dengan mantan karyawan. Namun bila tidak terjadi kesepakatan dalam penyelesaian kekeluargaan, kami siap untuk menyelesaikan dengan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku. Selama ini kami sudah melakukan pembayaran sesuai Pasal 157 UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan melakukan rekomendasi ke Disnaker Kota Malang. Jadi kami menilai 7njuk rasa ini salah tempat dan sasaran karena kami sudah melaksanakan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku,” ujar Wiki.

Advertisement

Grack George, direktur Operasional PT Wiratanu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakuka sosialisasi dengan karyawan efesiensi tenaga kerja. ” Ada 18 orang yang terkena Rasionalisasi. Namun 2 diantaranya meminta tidak di PHK. Sudah kami kabulkan dan mereka bekerja kembali. Pesangon sudah sesuai undang-undang. Namun mereka menuntut lebih sesuai hitungan mereka sendiri,” ujar Grack. Informasinya pada Kamis (12/4/2018) akan ada pertemuan antara pihak PT Wiratanu dan karyawan yang terkena PHK di Disnaker Kota Malang.

(baca juga : Karyawan PT Wiratanu Persadatama Unjuk Rasa, Tuntut Pesangon Layak, Malah Kena PHK )

Seperti yang diberitakan sebelumnya elasan Karyawan PT Wiratanu Persadatama Cabang Malang, melakukan unjuk rasa di depan Kantor yang terletak di Jl Widas Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Para buruh ini telah di PHK secara sepuhak pada akhir Maret 2018 dengan alasan efesiensi. Mereka membentangkan poster-poster meminta pesangon yang layak dari perusahaan yang bergerak di jasa pengisian uang di ATM ini.

Seperti halnya yang dijelaskan oleh Herman (42) warga Lawang, Kabuapten Malang, bahwa dia sudah 7 tahun 12 hari bekerja di PT Wiratanu Persadatama. “Akhir Maret lalu saya di PHK alasannya efesiensi. Ada 19 karyawan yang di PHK . Kami menuntut hak kami. Pesangon yang akan diberikan menurut kami tidak sesuai aturan. Misalkan saya yang harusnya dapat Rp 70 juta. Hitungannya gaji saya perbulan Rp 3,5 juta masa kerja 7 tahun jadi 8 bula upah x 2 ditambah masa kerja dapat 3 bulan. Ditambah lagi 15 persen dari nominal semua jadi jumlah yang harusnya saya dapat Rp 70 juta,” ujar Herman. (gie/nay)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas