Jember

22 Karyawan di PHK Sepihak, Pekerja dan Sarbumusi Unjuk Rasa

Diterbitkan

-

DEMO : Aksi Unjuk Rasa anggota Sarbumusi perihal di PHK 22 anggotanya di depan gudang Mpoin

Memontum Jember – Sekitar 22 orang Pekerja yang bekerja di PT. Bangun Indoparalon Sukses (Mpoin) yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember mengadakan Aksi Unjuk rasa di Depan Gudang Paralon dan Tandon milik Mpoin.

Aksi itu di picu karena manajemen perusahaan tanpa dengan alasan yang jelas, tanpa mekanisme dan tanpa prosedur yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tiba – tiba melakukan PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) terhadap 22 Pekerja.

Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jember Umar Faruk usai berorasi mengatakan, Perusahaan Mpoin telah melakukan cara – cara yang licik dan tidak sesuai dengan Perundangan – undangan yang berlaku, dalam melakukan PHK Pekerja.

Mengapa tidak, Pada tanggal 29 Mei 2019 sebelum hari raya idul fitri, pihak manajemen mengeluarkan THR dan Gaji, disaat bersamaan perusahaan juga memberikan uang pesangon, yang seharusnya tidak mereka lakukan.

Advertisement

“Dengan memberikan pesangon berarti Perusahaan itu sama halnya mem PHK pekerja sehingga kita tolak waktu itu, sudah selesai dan perusahaan mengumumkan libur,
begitu pertama kerja pada tanggal 24, mereka (22 pekerja) diusir dan tidak boleh bekerja lagi di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Mengacu pada UU tahun 2003, tentang tenaga kerja lanjut Faruk bahwa pemutusan kerja tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan ini akan batal demi hukum. “Ini sudah jelas, kami disini ingin mengantarkan saudara kami 22 pekerja anggota dan pekerja Mpoin agar bekerja lagi tanpa syarat,” ungkap Faruq.

Terkait hal tersebut sambung Faruk, Tiga upaya yang akan kita lakukan, pertama perundingan yang sudah ditangani Disnaker, gugatan pidana telah kami layangkan kepada Disnaker provinsi jatim, Polres Jember dan pihak terkait lainnya.

Sementara, menurut mediator dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi M. Yasin Yusuf usai menemui pendemo di gudang Wolter Monginsi yang terletak di Kecamatan Ajung menyampaikan jika teman-teman Sarbumusi intinya hanya menyatakan sikap saja.

Advertisement

“Nanti resminya akan mediasi hari Rabu pukul 09.00 WIB, sekarang hanya pernyataan sikap dari teman-teman Sarbumusi, kalau moderator hanya menyaksikan saja,” ungkapnya.

Saat ditanya perihal perwakilan dari perusahaan oleh memontum.com, Yusuf menjawab akan memanggil
secara resmi dari pihak perusahaan terkait permasalan ini.

“Sudah kami panggil, dan kami beri undangan juga, artinya, sekarang belum ada keputusan,” tegas Yusuf. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas