Pemerintahan
PTSL 2020, BPN Sidoarjo Targetkan 60.000 Bidang Tanah
Memontum Sidoarjo – Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 60.000 bidang tanah. Target itu, untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di 13 wilayah kecamatan.
Diantaranya Kecamatan Waru, Gedangan, Sedati, Taman, Tulangan, Tanggulangin, Candi, Wonoayu, Krian, Sidoarjo, Sukodono, Krembung dan Kecamatan Porong. Sementara jumlah desa/kelurahan pemohonnya mencapai 48 desa/kelurahan.
Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Humaidi mengatakan jika Tahun 2019 BPN Sidoarjo mampu menyelesaikan 50.000 bidang tanah, maka di Tahun 2020 ditargetkan dapat menyelesaikan 60.000 bidang tanah.
“Memang target penyelesaiannya ada kenaikan 10.000 bidang tanah,” katanya saat Sosialisasi PTSL Tahun 2020 di Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (10/1/2020).
Humaidi menjelaskan, di Sidoarjo ini total ada 800.000 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya jika setiap tahun ada 60.000 bidang yang digarap melalui program PTSL maka Tahun 2024 program sertifikasi massal itu bakal selesai.
“Untuk mencapai target itu, upaya yang dilakukan BPN dan Pemkab Sidoarjo membentuk tim ajudikasi program PTLS Tahun 2020. Anggotanya terdiri dari 48 Kepala Desa/Kelurahan ditambah tim BPN Sidoarjo,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi kerja keras BPN Sidoarjo. Hal ini lantaran di Tahun 2019 mampu menyelesaikan 50.000 bidang sesuai targetnya. Wabup Sidoarjo berharap agar seluruh stakeholder dapat bersatu dalam mensukseskan program PTSL Tahun 2020. Sehingga target 60.000 bidang tanah dapat dicapai.
“Kami mengingatkan kepada para kepala desa yang hadir agar selama menjalankan program PTSL sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Selain itu, harus lebih hati-hati dan taat aturan. Jangan sampai ada pungutan diluar ketentuan. Karena dalam mengurus PTSL ini biaya resminya Rp 150.000 tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.
Karenanya, kata Cak Nur Pemkab Sidoarjo bakal mengupayakan adanya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk diberikan kepada desa dalam menunjang operasional program PTSL. Meski di Tahun 2020 belum dianggarkan, nantinya akan diupayakan melalui PAK Tahun 2020.
“Kami bakal upayakan dana BKK untuk operasional desa dalam memperlancar program PTSL lewat PAK Tahun 2020. Tolong saat pengajuan PAK saling mengingatkan,” tandasnya. Wan/yan