Pemerintahan

Tiga Jam Dilantik, Jabatan Kadis Kominfo Sidoarjo Terancam Kosong, Akibat OTT KPK

Diterbitkan

-

DILANTIK - Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji (kiri) berjabat tangan dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai dilantik beberapa jam sebelum ditangkap KPK di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) kemarin
DILANTIK - Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji (kiri) berjabat tangan dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai dilantik beberapa jam sebelum ditangkap KPK di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) kemarin

Memontum Sidoarjo – Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Sidoarjo terancam kosong lagi. Ini menyusul, Kepala Dinas Kominfo, Sanadjihitu Sangadji yang baru dilantik sekitar 3 jam turut ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) malam.

Apalagi, Sangadji yang juga mantan Kepala ULP Pemkab Sidoarjo itu, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek infrastruktur yang ada di Sidoarjo, bersama kelima tersangka lainnya.

Selain Kepala Dinas Kominfo, kekosongan jabatan juga bakal terjadi pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA). Hal ini lantaran Kepala Dinas PUBM dan SDA, Sunarti Setyaningsih (Naning) juga ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek fisik itu.

Berdasarkan datanya, Sangadji sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian ULP Pemkab Sidoarjo. Jabatan strategis di ULP ini, mengantarkan Sangadji ikut menerima sebagian suap dari sejumlah proyek fisik dengan nilai total mencapai Rp 1,8 miliar.

Advertisement

Bahkan dugaan suap itu, juga menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Ppkom Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto serta dua rekanan (kontraktor). Yakni Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi yang ditahan di rutan KPK Rabu (8/1/2020) malam.

Sedangkan Sunarti Setyaningsih alias Naning sempat beberapa bulan menjabat Plt Kadis PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo. Namun kemudian, Naning ditetapkan sebagai pejabat definitif mai 13 Mei 2019 lalu. Hampir 7 bulan menjabat Kepala Dinas PUBM dan SDA, kemudian dia ikut diamankan KPK dalam OTT itu. Kendati ada dua jabatan Kepala Dinas terancam kosong, namun Pemkab Sidoarjo belum bisa menentukan sikap untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini lantaran belum turunkan Surat Keputusan (SK) penugasan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jatim.

“Kami belum bisa berbuat banyak atas kekosongan kedua jabatan Kepala OPD itu. Kami juga masih menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim. Kalau surat turun untuk menujuk tugas-tugas pimpinan daerah (mengisi kekosongan) kami baru bisa menunjuk Plt mengisi jabatan kosong itu,” kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (11/1/2020) malam.

Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengaku pihaknya baru bisa memutuskan dan mengevaluasi kekosongan Kepala OPD setelah adanya keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim itu untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Sidparjo.

Advertisement

“Kami tidak membiarkan kekosongan jabatan itu. Nanti pasti ada yang bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Kan bisa saja mutasi dengan persetujuan atau penunjukkan Plt,” tegasnya.

Diketahui, selain Sanadjihitu Sangadji dan Sunarti Setyaningsih, KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, PPKom Dinas PUBM dan SDA Judi Tetrahastoto dan dua rekanan pemberi suap. Yakni Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, Rabu (8/1/2020) malam lalu. Kini, kasus dugaan suap senilai Rp 1,81 miliar dari beberapa proyek fisik itu terus dikembangkan KPK. Proyek yang menyeret 4 pejabat dan 2 rekanan itu, yakni proyek Pembangunan Wisma atlet, proyek Pembangunan Pasar Porong, proyek Jalan Cemandi-Prasung dan peningkatan Afour Karang Pusang serta Avr Kali Pucang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran. Bahkan lembaga antirasuah itu, terus melakasanakan penggeledahan di sejumlah ruang dinas, rumah rekanan, dan Rumdin Bupati Sidoarjo. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas