Hukum & Kriminal

Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pengumpulan data, bahan dan keterangan (Pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan perumahan bersubsidi dan dugaan tindak pidana penataan ruang dan perumahan terhadap penjualan perumahan bersubsidi di Kecamatan Sumbersuko, terus bergulir di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang. Setelah sebelumnya memanggil guna diminta keterangan direktur PT yang notabenenya mengelola perumahan bersubsidi, penyidik ganti meminta keterangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya pemanggilan itu. Bahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan data sesuai permintaan penyidik.

Baca juga:

“Data sudah diserahkan ke Pak Irwan (Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang),” tulis Ernowo, melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/11/2023) tadi.

Belum terkonfirmasi secara detail, apa saja yang dicecarkan penyidik kepada pihak dinas. Itu karena, dirinya sedang berada di luar kantor. Namun, Ernowo menerangkan jika kawasan perumahan yang dilaporkan, untuk izin siteplannya sudah keluar dan rekom dari tata ruang.

Advertisement

Terpisah, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, ketika hendak dikonfirmasi mendetail mengenai Pulbaket dugaan itu, meminta agar meminta keterangan ke Kasi Humas. “Nanti jawaban satu pintu dari Kasi Humas,” terang Irwan.

Sedangkan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novan, saat dikonfirmasi justru meminta waktu untuk berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.

Sementara itu, Kantor Pemasaran di lokasi Perumahan Subsidi saat akan dikonfirmasi, didapati pintu kantornya dalam kondisi tertutup rapat. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas