Kabupaten Malang
Ratusan Massa Kembali Luruk PN Kepanjen
Lanjutan Sidang Kades Tegalrejo Sumawe
Memontum Malang — Ratusan massa kembali luruk kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang. Aksi tersebut dilakukan dalam sidang kasus penyerobotan lahan milik PTPN XII Pancursari dengan terdakwa Ari Ismanto Kepala Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Rabu (28/2/2018) kemarin. Warga datang dengan menggunakan minibus dan kendaraan roda empat.
Belum jelas siapa dalang pengerahan massa ke Kantor PN ini. Tapi sudah jelas ada oknum dibalik pengerahan massa ini. Karena potensi kisruh lahan PTPN XII, punya omzet menggiurkan hingga mencapai miliaran rupiah dalam sistem kerjasama usaha penyewaan lahan yang bermasalah ditempat itu.
Dari pantauan langsung wartawan koran ini di lapangan, aparat kepolisian dari Polres Malang dan polsek jajaran diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang. Massa sebagian menyebar ke depan Kantor PN dan mengikuti jalannya sidang. Sementara agenda sidang hari ini, mendengarkan keterangan saksi.
“Hari ini pemeriksaan saksi. Saya saksinya,” kata Hendrianto, Mantan Manager PTPN XII Pancursari Tahun 2017 lalu. Sidang pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Mantan Manager PTPN XII Pancursari untuk yang kedua kalinya. PTPN XII Kebun Pancursari Sayangkan Pengerahan Massa Kehadiran ratusan massa ke Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (28/2/2018) kemaren sangat disesalkan.
“Kehadiran massa saya pikir tidak perlu. Dengan menghadirkan massa hanyak akan menambah keributan saja. Karena pada akhirnya, kita harus menerima apa yang diputuskan oleh hakim,” tegas Hendrianto, Mantan Manager PTPN XII Pancursari, Rabu (28/2/2018) di sela-sela persidangan.
Hendrianto yang kini menjabat Koordinator Manager PTPN XII membawahi Malang, Jember dan Lumajang ini kini menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Saat ditanya siapa oknum yang bertugas mengerahkan massa?
“Saya ndak tahu siapa orangnya yang mendatangkan massa ke pengadilan,” kata Hendrianto. Ia melanjutkan, bukti-bukti yang sudah dibawa dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini yakni bukti terkait penguasaan lahan tanpa adanya kerjasama usaha (KSU). PTPN XII Pancursari berharap, sidang bisa berjalan lancar dan sesuai koridor hukum dan keadilan.
“Kami berharap sidang Pancursari bisa selesai, dan masyarakat tidak lagi dibohongi. Mana yang salah dan mana yang benar harus diputuskan, saya percaya hakim akan memutus perkara ini seadil-adilnya,” paparnya.
Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang hari ini. Hendrianto Mantan Manager PTPN XII Pancursari yang sekarang menjabat Kordinator Manager PTPN XII, Masruri Staf PTPN XII Pancursari, Amir Sutarto selaku Wakil Manager PTPN XII Pancursari dan Abdurahman Kordinator Keamanan PTPN XII Pancursari. Hingga berita ini diunggah, sidang masih berlangsung. (sur/yan)