Hukum & Kriminal

Razia Balap Liar, Polisi Sita 28 Motor

Diterbitkan

-

Sepeda motor Balap Liar saat diamankan di Mapolres Bangkalan
Sepeda motor Balap Liar saat diamankan di Mapolres Bangkalan

Memontum Bangkalan – Maraknya aksi balap liar di Jalan Raya Bancaran,Bangkalan cukup meresahkan warga. Untuk menghentikan hal tersebut, polisi melakukan razia dan berhasil mengamankan 28 kendaraan roda 2 atau sepeda motor.

Razia tersebut dilakukan pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari, Minggu (19/7/2020). Saat polisi tiba, para muda mudi baik pelaku balap dan juga penonton bubar kocar kacir.

“Sudah kami petakan lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar. Dan di Bancaran berhasil kami amankan 28 roda dua,” tutur Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Dijelaskan, 28 kendaraan tersebut tak hanya milik pembalap liar namun juga milik penonton yang berada di lokasi tersebut. Petugas juga melakukan penyisiran dibeberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai lintasan balap liar tersebut.

Advertisement

Rama juga mengimbau agar para muda-mudi tak perlu lagi melakukan aksi berbahaya tersebut. Apalagi, dalam kondisi pandemi ini sangat tidak disarankan untuk melakukan aktifitas berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

“Balap liar itu berbahaya, potensi terjadi kecelakanan cukup besar. Tak hanya itu, di kondisi pandemi ini harusnya kita menjaga diri agar tetap dirumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas,”tukasnya.

Kini, polisi membawa 28 kendaraan roda dua tersebut ke Mapolres Bangkalan. Untuk mengambil motor tersebut, para pemilik juga diminta membawa surat lengkap dan tak mengulangi aksi tersebut. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas