Trenggalek

Rekrutmen Tenaga Penunjang Damkar dan Satpol PP Trenggalek Masih Digantung

Diterbitkan

-

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Ulang Setiyadi 

Memontum Trenggalek—Perkekrutan tenaga penunjang Damkar dan Banpol PP di Kabupaten Trenggalek masih digantung. Seperti yang diketahui bahwa pada akhir tahun 2017 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek membuka Perkekrutan tenaga penunjang Damkar dan Banpol PP untuk memenuhi kekurangan tenaga yang dibutuhkan.

Akan tetapi, adanya kebocoran data yang berisi nama – nama para peserta yang lolos membuat Perkekrutan tenaga di satuan ini harus diulang. Hingga saat ini, kepastian rekomendasi ataupun keputusan yang diberikan oleh Bupati Trenggalek juga belum diketahui.

Dikonfirmasi dikantornya, Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek Ulang Setiyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk proses rekrutmen lanjutan.

“Pasca beredarnya data nama peserta yang lolos ke masyarakat, secara resmi Bupati Trenggalek menolak dan menyatakan bahwa Perkekrutan tenaga Damkar dan Banpol PP harus diulang. Hanya saja, sampai saat ini Bupati Trenggalek belum menginstruksikan langkah lanjutan dari proses ini, ” ungkapnya, Selasa (13/2/2018).

Advertisement

Diakui Ulang sapaan akrabnya, beberapa peserta yang saat itu tercantum dalam kategori lulus terlihat mendatangi kantor Satpol PP setiap harinya. Hal tersebut dilakukan peserta guna menanyakan kelanjutan dari proses yang sudah dijalani.

Pasca hasil peserta yang lolos ditolak oleh Bupati Trenggalek, pihak Satpol PP Kabupaten Trenggalek juga tidak bisa berbuat banyak. Tak jarang, dalam beberapa hari kemarin Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek telah berupaya mempertemukan peserta dengan Bupati Trenggalek.

“Berdasarkan hasil koordinasi antara peserta dengan Bupati Trenggalek, kedepannya Bupati telah berjanji akan membuat keputusan terkait langkah lanjutan dari Perkekrutan tenaga Damkar dan Banpol PP sebelum pengambilan cuti. Meski begitu, sampai saat ini juga belum ada keputusan terkait kelanjutan proses Perkekrutan ini, ” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pada bulan November tahun 2017 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek melakukan Perkekrutan tenaga penunjang Damkar dan Banpol PP sebanyak 42 tenaga.

Advertisement

Sebelumnya pengumuman hasil seleksi dilakukan, data yang berisi nama – nama peserta yang lolos ujian bocor ke masyarakat. Akibatnya, proses pengunjung  hasil seleksi tersebut gagal lantaran hasilnya belum disetujui oleh Bupati.

Sehingga nasib peserta yang lulus seleksi masih digantung sampai Bupati Trenggalek memberikan keputusan untuk proses rekrutmen tenaga penunjang Damkar dan Banpol PP ini. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas