SEKITAR KITA
Relokasi Pasar Besar Batu Mundur, Ada Apa Lagi?
Memontum Kota Batu – Mundurnya jadwal relokasi pedagang pasar besar ke kawasan komplek Stadion Brantas, Kelurahan Sisir, Kota Batu, sudah banyak diprediksi berbagai pihak. Sebelumnya, dijadwalkan pemindahan pedagang pasar pada 25 Oktober lalu dan kemudian mundur pada 9 November depan. Saat ini, mencuat pemberitahuan di media sosial Pemkot Batu tentang pemindahan pedagang ketempat relokasi tertulis pada 11 November ke depan.
Dikonfirmasi oleh awak media, Sekretaris Diskoumdag Kota Batu, Cairo Latif, membenarkan tentang perubahan jadwal perpindahan pedagang pasar pagi dan pasar buah pada 11 November.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
“Kami pastikan bahwa relokasi bagi pedagang pasar pagi dan Pasar Apel mulai tanggal 11 November. Mereka akan berjualan di lokasi baru hingga pembangunan Pasar Besar Kota Batu selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke PKL Pasar Pagi dan pedagang buah melalui media sosial dan mobilisasi dari mobil yang dilengkapi pengeras suara. Nantinya, PKL Pasar Pagi akan berjualan di dalam Stadion Brantas mulai pukul 24.00 – 08.00 seperti biasanya. Sedangkan untuk pedagang pasar buah, akan dipindahkan ke pasar sayur.
Disinggung terkait pemindahan pedagang Pasar Nesar Batu Unit I sampai Unit IV, Latif menjawab, bahwa Diskoumdag tengah melaksanakan rapat. “Masih dirapatkan hari ini (kemarin.red) dan nanti pindahnya secara bergantian,” paparnya.
Saat ini, pihak Diskoumdag Kota Batu juga tengah menggeber persiapan lampu, toilet dan area parkir. Dirinya menargetkan untuk perampungan persiapan tersebut ditargetkan selesai sebelum 11 November.
Ditanya terkait progres pembangunan tempat relokasi, Latif mengaku saat ini prosesnya telah mencapai 60 persen dengan masa kerja 90 hari atau sampai 25 November besok. “Anggarannya sekitar Rp 4,7 miliar untuk 1136 kios berukuran masing-masing 2×2 meter,” katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu, H. Muh Didik Subiyanto, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi terkait relokasi dan revitalisasi pasar besar akibat kurangnya komunikasi antara para pihak. “Kendala untuk relokasi sebenarnya ada pada komunikasi antara Diskoumdag dengan pedagang,” ujarnya Kamis (04/11/2021).
Menurut Kaji Bi, sapaan akrab Didik Subiyanto, bahwa sebenarnya pedagang yang awalnya menolak revitalisasi pasar dengan berbagai alasannya, sudah lebih melunak dengan menyetujui relokasi dan revitalisasi pasar besar dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi Pemkot Batu (Diskoumdag).
“Namun, sejauh ini rencana relokasi pedagang tidak pernah disampaikan oleh Diskoumdag kepada DPRD. Sebenarnya kami juga berhak tahu jadwal relokasi mulai kapan dan tempat relokasinya seperti apa. Dan apakah pedagang juga sudah tahu bentuk pasar relokasinya,” ujarnya.
Disinggung tentang keterlambatan relokasi, ditegaskan Kaji Bi bahwa adanya kurang prediksi pengerjaan. “Diskoumdag gagal memprediksi pekerjaan sebab mengutip dari pemberitaan sebelumnya, Kadis Koumdag dengan yakin mengatakan relokasi dimulai tanggal 25 Oktober karena lelang dilaksanakan tanggal 9 November, ternyata meleset,” ujarnya. (bir/gie)