Kota Malang
Rencana Pelebaran Jalan Jembatan Kedungkandang Kota Malang Urung
Memontum Kota Malang – Rencana pelebaran jalan di sekitar Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, urung dilakukan. Penyebabnya, alokasi anggaran yang disiapkan di tahun 2021, terkena refocusing.
“Karena anggaran yang ada harus terefocusing dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan dan Pemukiman (DPUPRKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, Rabu (01/09) tadi.
Baca Juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
Wanita yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang itu menjelaskan, pelebaran jalan di sana masuk dalam dana alokasi khusus (DAK). “Tapi, anggaran itu direfocusing dan dialihkan ke penanganan Covid-19,” tambahnya.
Tertundanya rencana pelebaran jalan di kawasan tersebut, ujarnya, sudah barang tentu akan melakukan pengajuan kembali di anggaran tahun berikutnya. “Bisa dianggarkan di tahun depan. Karena kami masih terus mengupayakan supaya kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai pelan-pelan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, pelebaran di jalan tersebut, akan dimulai dari depan Lapangan Kedungkandang hingga persimpangan Jembatan Kedungkandang. Selain itu, DPUPRKP Kota Malang, juga ingin membuat U-Turn di depan Lapangan Kedungkandang. Dengan harapan, mampu mengurai kemacetan di sekitarnya. Begitu pula, untuk kendaraan dari Jalan Muharto harus belok kiri menuju Jalan Ki Ageng Gribig dan putar balik di depan Lapangan Kedungkandang. (mus/sit)