Kabar Desa
Respon Pembangunan TPS3R Sumenep, Kades Manding Daya Sebut Bangunan Sudah Sesuai Peraturan
Memontum Sumenep – Kepala Desa (Kades) Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Ahmad Daini, menipis anggapan bahwa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah desanya tidak berfungsi maksimal. Sebaliknya, kalaupun lokasi itu pernah dijadikan rapat desa, itu lebih kepada karena urgensi.
Disampaikan Kades, bahwa rapat yang pernah dilakukan sebelumnya, itu adalah rapat Musyawarah Desa (Musdes). Awalnya, memang sempat dilaksanakan di lokasi pembangunan itu. Dengan alasan, bahwa saat itu Balai Desa atau Pendopo, masih belum jadi.
“Waktu itu karena mendesak dan di Desa kami juga belum ada pendoponya. Jadi terpaksa saya menggunakan gedung itu,” kata Kades kepada Memontum.com, Rabu (23/08/2023) tadi.
Baca juga :
Pelaksanaan Musdes sendiri, tambahnya, meski akhirnya dilakukan, juga sekaligus memperkenalkan dan mensosialisasikan pembangunan TPS3R kepada warga. Tujuannya, agar pembangunan yang sudah terealisasi itu tidak terkesan hanya sebatas formalitas.
“Musdes yang dilakukan oleh kami itu, sekaligus memperkenalkan dan mensosialisasikan pembangunan itu (TPS3R). Sehingga, masyarakat sekitar mengetahui apa fungsi dari bangunan tersebut,” jelasnya.
Karenanya, Daini mengatakan, bahwa keberadaan bangunan sebenarnya sudah berfungsi. Bahkan, keberadaan bangunan sudah berjalan sesuai peraturan dan kapasitasnya.
“Tadi dari pihak dinas terkait, juga sudah melakukan pengecekan. Dan, semua sudah saya jelaskan semuanya,” paparnya. (dan/sit)