SEKITAR KITA

Respon PPKM, Polres Probolinggo dan Polsek Pasang Banner Imbauan ke Warga

Diterbitkan

-

Pemasangan banner imbauan disiplin Prokes di kawasan pemukiman.

Memontum Probolinggo – Pemasangan banner himbauan untuk disiplin Prokes, tampak terlihat di Jalan jalan protokol Kota Probolinggo itu, Senin (11/01) tadi.

Terdapat foto Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya, pada banner itu. Banner sendiri bertuliskan ‘Jawa Timur Bangkit, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara’.

Kapolresta Probolinggo, AKBP RM, Jauhari, mengatakan pemasangan banner Jawa Timur Bangkit ini sebagai upaya untuk menghimbau masyarakat agar lebih disiplin mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Diantaranya, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

“Kami tidak akan pernah lelah mengajak dan mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Covid-19 masih belum mereda. Mari bangkit bersama untuk memutus penyebarluasan Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, dengan diberlakukannya PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Kapolresta berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran dapat mentaati peraturan pemerintah itu.

“Upaya itu sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta selalu berolah raga, jaga kondisi fisik tubuh guna meningkatkan imunitas,” jelas Jauhari.

Kapolsek Wonoasih, Kompol Kuzaini, juga mengimbau dan mengajak masyarakat berperan serta dalam program prioritas Kapolri nomor 2 tentang pemantapan harkamtibmas dan Commander Wish Kapolda Jatim.

Untuk mendukung program tersebut, Polsek Wonoasih Polresta Probolinggo menggelar patroli kewilayahan.

Advertisement

“Selain itu, juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka Ops Yustisi yang berdasar pada Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi wajib masker dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” tambahnya.

Kompol Kuzaini juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Pergub no. 53 th 2020 dan Perbup No. 35 tahun 2020 tentang pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

“Sasarannya adalah tempat yang biasanya terdapat kerumunan massa, seperti warung atau kafe. Menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menghindari kerumunan,” jelasnya. (geo/ed2)

Advertisement

Advertisement
Lewat ke baris perkakas