Kota Malang

Ridwan Hisjam: Indonesia Butuh Energi Baru Terbarukan

Diterbitkan

-

Ridwan Hisjam Indonesia Butuh Energi Baru Terbarukan

Memontum Kota Malang – Kondisi cadangan energi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena masih bergantung pada energi fosil. Dimana energi fosil sendiri semakin lama bukan semakin banyak, tetapi justru semakin berkurang, seperti halnya batu bara maupun minyak bumi.

Menyadari hal tersebut, kehadiran Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) sangat dibutuhkan, terutama bagi investor maupun pengusaha yang ingin bekerja di bidang energi terbarukan. Karena selama ini kebanyakan dari mereka masih khawatir jika peraturannya hanya sebatas peraturan menteri yang sewaktu-waktu bisa berubah.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mematangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk mendengar masukan para akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

“Bahkan oleh para pakar, diprediksi 50-70 tahun yang akan datang, kita sudah tidak lagi memiliki energi fosil tersebut,” ungkap Wakil Ketua komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pembahasan RUU EBT, di Universitas Brawijaya, Selasa (29/1/2019).

Advertisement

Menurut politisi asli Ngalam ini, adanya UU ini, berarti sudah ada kepastian hukum yang ditunggu oleh para investor yang ingin bekerja dibidang energi. Meski EBT harganya agak mahal, jika pertama dilakukan tanpa parsial. Untuk itu butuh campur tangan pemerintah di tahap awal, agar energi EBT semakin lama akan semakin murah.

“Seperti Perusahaan Listrik Tenaga Bayu yang ada di Sulawesi Selatan itu harganya sudah tinggi, padahal kalau kita menggunakan energi fosil, tentu harganya lebih murah. Tapi jika dikalkulasi keseluruhan, berapa biaya akibat kerusakan alam, polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat, bagaimana mengembalikan ekosistem semula, dan lainnya, tentu lebih mahal fosil,” bebernya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas