Kota Malang
Ridwan Hisjam: Indonesia Butuh Energi Baru Terbarukan
Ridwan menyebutkan, RUU EBT merupakan RUU inisiatif dari DPR yang sudah diplenokan di DPR RI dan ditugaskan kepada komisi VII untuk membahas bersama pemerintah.
“Sambil kami menunggu surat perintah dari presiden kepada menteri untuk membahasnya. Maka waktu ini kami gunakan untuk mencari masukan, terutama dari perguruan tinggi. Alhamdulillah UB adalah universitas pertama yang kami datangi untuk mendapatkan masukan terkait RUU EBT,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Nuhfil Hanani, menyambut baik kedatangan anggota Komisi VII DPR RI yang ingin mendengar masukan dari para akademisi UB terkait RUU EBT.
“Kami dari pihak UB tentunya sangat mendukung adanya UU EBT, meskipun sebenarnya hal ini sudah agak terlambat. UU EBT seharusnya sudah ada sejak dulu. Tapi kami sangat siap jika dibutuhkan dalam EBT ini. Sebab UB telah memiliki banyak penelitian, baik yang siap komersil maupun dalam proses,” tegas Nuhfil. (rhd/yan)