Kabupaten Malang
Rukyatul Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah Kembali Digelar di Kantor Bupati Malang
Memontum Malang – Pemantauan anak bulan atau hilal untuk menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah, akan kembali dilaksanakan secara serentak, Minggu (01/05/2022) mendatang. Beberapa lokasi telah dipilih secara nasional, untuk menjadi salah satu titik pemantauan hilal.
Seperti halnya di Kabupaten Malang, yang rencananya akan ditempatkan di Lantai 9, Kantor Bupati Malang, Kepanjen. Hal itu, seperti halnya penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah beberapa waktu yang lalu.
Pemantauan hilal yang memunculkan hasil rukyat ini nantinya akan diputuskan dalam sidang isbat Kementerian Agama RI untuk menentukan ketetapan waktu Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, H Musta’in, mengatakan bahwa Kantor Bupati Malang kembali dipilih menjadi lokasi rukyatul hilal lantaran Pendopo Pantai Ngeliyep tak kunjung diperbaiki.
Baca juga :
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
“Karena belum ada perubahan, jadi kami minta BMKG mempertimbangkan lokasi yang tepat. Kemudian, kami sepakati untuk kembali mengadakan di Kantor Bupati lagi, sesuai pertimbangan dari BMKG,” kata H Musta’in saat dihubungi Memontum.com, Kamis (28/04/2022) tadi.
Dirinya menjelaskan, jika saat Rukyatul Hilal, kondisi cuaca baik, tidak tertutup awan dan hujan, maka dimungkinkan hilal akan terlihat. “Sebab, ketinggian hilal sudah di atas 3 derajat, bahkan ada yang sudah 4 derajat,” imbuhnya. Musta’in juga menjelaskan jika hilal terlihat, maka dimungkinkan pelaksanaan Hari Idul Fitri 1443 Hijriah akan dilakukan serentak tanpa perbedaan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang tersebut juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Malang dapat merayakan lebaran 2022 semeriah mungkin, akan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan.
“Lalu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling, karena kondisi belum benar-benar baik. Silahkan takbiran di masjid sampai malam, tentunya sesuai dengan situasi di lokasi masing-masing,” ujar Musta’in. (cw1/gie)