Kota Malang

Sasaran Pelanggaran Melawan Arus dan Helm

Diterbitkan

-

Sasaran Pelanggaran Melawan Arus dan Helm

Bulan Tematik Tahap I Thn 2018

 
Memontum Kota Malang — Dalam rangka menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Korlantas Mabes Polri membuat program yang namanya bulan tertib berlalu lintas atau BT (Bulan Tematik ) yang digelar setiap tahun. Dengan mengedepankan fungsi Sat Lantas (Satuan Lalu lintas).

Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho SH.SIK S mengatakan program BT tahap pertama ini dimulai pada bulan Januari, Pebruari dan Maret. Dengan sasaran melawan arus dan tidak mengenakan helm. “Bukan hanya pelanggaran dua itu saja. Termasuk pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan dan berboncengan bertiga,kami ambil tindakan tegas,termasuk mengangkut orang diatas mobil pick up,” ujarnya.

Ia lanjutkan, program bulan tertib berlalu lintas tematik ini, berlangsung selama tiga bulan dengan sasaran pelanggaran yang berbeda. Kalau tahap pertama ini sasarannya melawan arus dan tidak mengenakan helm. “Dalam giat bulan tertib tematik, petugas juga melakukan pemeriksaan surat kelengkapan bendaraan seperti SIM dan STNK. Wajib hukumnya bagi masyarakat pengendara untuk selalu membawa surat tersebut,” pungkasnya. (fik/jun)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas