Jombang

Satpol PP bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL di Alun-Alun Jombang

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perhubungan (Dishub) lakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Kabupaten Jombang, Selasa (11/06/2024) tadi.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah penertiban dan sterilisasi dalam rangka pelaksanaan peluncuran Maskot, Jinggle serta Tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. “Kita melaksanakan penertiban bersama Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Polri dan TNI,” ujarnya.

Pelaksanaan dibagi menjadi tiga tim, yakni tim pagi sebanyak 30 personel, siang 20 personel dan malam sebanyak 30 personel. “Sasaran penertiban adalah PKL. Harapannya, kegiatan nanti dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan tahapan Pilkada Kabupaten Jombang 2024,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, M Amin Kurniawan, menambahkan bahwa penertiban PKL akan dilakukan di sekitar Alun-Alun Jombang. “Pelaksanaan penertiban berdasarkan peraturan bupati terkait ruang terbuka hijau. Alun-Alun merupakan kawasan steril dari kegiatan PKL. Apalagi hari ini, akan diadakan agenda kegiatan KPU. Kami akan lakukan sterilisasi terlebih dahulu, hingga selesai acara tidak ada PKL di area Alun-Alun,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kawasan kota menjadi kawasan yang bersih, tertib, nyaman, bebas dari sampah, indah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. “Saya harap kesadaran dari teman-teman PKL, karena ada beberapa jalur yang harus diberikan kelonggaran untuk bebas dari PKL. Apalagi, Alun-Alun merupakan kawasan steril dari PKL,” imbaunya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas