Jombang
Satpol PP Jombang, Tertibkan PKL di Sepanjang Trotoar dan Bahu Jl Ahmad Yani Jombang
Memontum Jombang—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Jombang tertibkan pedagang Kaki Lima yang menggelar dagangannya ditrotoar dan bahu jalan.Penertiban itu dilakukan di kawasan tertib lalu lintas disepanjang Jalan Ahmad Yani.Senin (15/01/2018).
“Sasaran penertiban PKL kali ini adalah pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar maupun bahu jalan di sepanjang Jl A Yani (termasuk yg menggunakan kendaraan bermotor) dan menghimbau kepada PKL untuk pindah lokasi berjualan ditempat yang tidak melanggar peraturan,”Ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin.
Dalam penertiban kali ini,lanjut Ali, temuan pelanggaran diantaranya Dua buah mobil pick up yang digunakan berdagang buah di bahu jalan, Pedagang mainan anak yang meletakkan dagangan di trotoar kemudian
Penjual kopi yang berdagang di bahu jalan.
“Kita (Satpol PP.red) mengingatkan para PKL agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut di kemudian hari namun tindakan selanjutnya yang akan dilakukan jika peringatan tersebut diabaikan adalah penertiban secara represif dengan melibatkan intansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jombang” Pungkas Ali.(Ham/yan)