Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Sabu

Memontum Bondowoso – Satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, yakni Dedi Agus Purwanto, asal Dusun Kalak, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo, berhasil ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Bondowoso, Rabu (16/06) malam. Tersangka dibekuk petugas, di wilayah Desa Sumber Canting, Kecamatan Wringin, Bondowoso.
“Berkat konsistensi jajaran personil Sat Narkoba Polres Bondowoso, satu orang pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Kalimas Kecamatan Besuki, akhirnya bisa ditangkap berikut barang bukti 1 paket Shabu berat 0,38 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Hadi Sukisman.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan pelaku, tidak lepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Sehingga, anggota melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil menciduk tersangka.
“Dedi Agus Purwanto bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangannya, petugas diamankan satu paket shabu berat 0,38 gram. Satu buah bungkus rokok dan satu unit HP warna hitam sebagai barang bukti,” tutur AKP Hadi Sukisman. (dul/ed2)
















