Hukum & Kriminal
Sebelum Lebaran, Mantan Napi Narkoba Asal Madura Curi Motor, Hasilnya… Benjut
Ngaku Sekali, Mampir Surabaya Dulu
Memontum, Kota Malang – M Irfan (27) warga Dusun Barat Pasar, Desa Socah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura, hingga Senin (25/5/2020) siang, harus lebaran jauh dari keluarga. Pasalnya dia saat ini berada di Polsekta Blimbing. Bukan karena tidak bisa mudik, melainkan karena mendekam di balik jeruji besi.
Dia adalah pelaku Curanmor yang dihajar massa di Perum Karanglo Indah, RT 08 RW 04 Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (23/5/2020) pukul 09.30. Aksinya mencoba mencuri motor Honda Vario Nopol N 4430 AAS milik Widyo (50) warga Perum Karanglo Indah.
Informasi Memontum.com bahwa Irfan adalah residivis kasus narkoba di Bangkalan. Tepat sehari sebelum lebaran, dia bukannya semakin bertobat, melainkan malah melakukan aksi Curanmor.
Dengan berbekal obeng dan kunci T, dia beraksi di Perum Karanglo Indah. Saat mendapati motor korbannya yang terparkir di halaman dalam pagar rumah, Irfan segera beraksi. Namun saat mencoba merusak kunci kontak motor, aksinya dipergoki korban dan warga sekitar.
Apes, ia justru terkepung, Irfan pun benjut dihajar massa. Beruntung petugas Polsekta Blimbing segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Karena luka-lukanya lumayan parah, Irfan sempat dibawa ke IGD RSSA Malang.
Kapolsekta Blimbing Kompol Hery W Widodo SH mengatakan bahwa tersangka mengaku baru sekali ini melakukan aksi curanmor.
“Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian. Dia mengaku sempat mampir ke Surabaya kemudian menuju ke Kota Malang untuk berkunjung ke rumah temannya. Namun jika dilihat barang bukti yang dibawa, dia datang ke Kota Malang untuk mencuri motor. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kompol Hery, Selasa (25/5/2020) sore. (gie/oso)