Kota Batu

Sektor Pariwisata Kota Batu Lesu, Target Perolehan Pajak Hiburan Terdampak

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak hiburan oleh Pemkot Batu sebesar Rp 30,7 miliar di tahun 2021 rupanya sulit untuk dipenuhi.

Hal itu dijelaskan Plt. Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Chori, bahwa pariwisata Kota Batu yang belum pulih mengakibatkan PAD sektor pajak hiburan masih mencapai 13 persen dari target atau masih terpenuhi sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga:

“Pajak hiburan masih mencapai 13 persen, karena memang kondisinya seperti ini. Tempat tempat wisata memang belum pulih, obyek wisatanya belum bangkit,” ujarnya, Senin (24/05).

Pihaknya memahami rendahnya PAD sektor pajak hiburan tersebut lantaran masih rendahnya tingkat kunjungan pariwisata Kota Batu di masa pandemi ini. Namun pihaknya masih mensyukuri pariwisata di Kota Batu masih dikunjungi wisatawan skala keluarga oleh warga lokal.

Advertisement

“Memang bisa dipahami, jumlah kunjungan wisata di Kota Batu rata-rata kan dikunjungi siswa sekolah, kita kan banyak wisata edukasi. Sementara sekolah masih libur, sehingga tidak mungkin dan akhirnya pendapatan dari pajak ini berkurang,” bebernya.

Dia menyebutkan selain pajak hiburan, pajak hotel dan restoran Kota Batu juga masih rendah dari target yang ditetapkan di 2021. Dikatakan, target pajak hotel Kota Batu 2021 sebesar Rp 27,5 miliar dan masih tercapai 27,43 persen atau senilai Rp 7,5 miliar.

Sementara pajak restoran Kota Batu 2021 ditargetkan sebesar Rp 15,1 miliar. Hingga saat ini masih tercapai 37 persen atau senilai Rp 5,6 milyar. (bir/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas