Hukum & Kriminal

Selama Tahun 2023, Angka Laka Lantas di Pamekasan Tembus 457 Kasus

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Selama jangka waktu setahun, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Pamekasan tembus di angka 457 kasus.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa angka itu jika dibandingkan tahun 2022, mengalami kenaikan 4,34 persen. “Di tahun 2022, angka Laka Lantas 438 kasus. Sedangkan di tahun 2023, tembus di angka 457 kasus,” katanya saat rilis di Mapolres Pamekasan, Jumat (29/12/2023) tadi.

Baca juga :

AKBP Jazuli menyampaikan, dari 457 kasus tersebut, jumlah korban meninggal sebanyak 98 orang. Kemudian, luka berat ada empat orang dan luka ringan 560 orang. “Usia korban rata-rata 6 sampai 30 tahun, dengan pekerjaan didominasi karyawan swasta,” jelasnya.

Dirinyapun berpesan, dari kenaikan angka Laka Lantas itu, agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara. “Maka dari itu,  kami berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar hati-hati dalam berkendara. Tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran sekecil apapun,” imbaunya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas