Pasuruan
Serahkan SK Purna Tugas untuk 57 PNS, Wabup Pasuruan Ucapkan Terima Kasih dan Tetap Produktif Meski Pensiun

Memontum Pasuruan – Sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, per 1 Mei 2025 mendatang, bakal memasuki masa purna tugas. Sebagai tanda purna tugas, puluhan PNS tersebut menerima Surat Keputusan (SK), yang diserahkan langsung Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, di sela-sela Apel Pagi Bersama di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (28/04/2025) tadi.
Dalam sambutannya, Gus Shobih – sapaan Wabup Pasuruan, menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh PNS selama bekerja sebagai abdi negara. “Dedikasi sebagai Abdi Negara diberikan untuk melayani masyarakat dalam kurun waktu yang tidak sedikit, itu adalah luar biasa. Ada yang 20 tahun dan bahkan lebih dari 30 tahun. Matur nuwon sanget (terima kasih banyak, red) atas semuanya,” kata Gus Shobih.
Ditambahkan Gus Shobih, bahwa purna tugas adalah sebuah hal yang akan terjadi kepada seluruh PNS dimanapun ditempatkan. Sebab, hal itu sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan telah diganti dengan UU nomor 20 tahun 2023 kemudian diatur lagi dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga :
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar para ASN tetap semangat hingga hari terakhir masa kerja dan menikmati masa purna tugas dengan sehat dan bahagia. “Tetap semangat sampai akhir bulan April ini. Panjenengan (kalian, red) semua adalah inspirasi bagi kami,” tambahnya.
Tidak sampai di situ, Gus Shobih juga mengimbau agar PNS yang akan purna tugas untuk tidak mengalami ‘Post Power Syndrome’ atau sindrom pasca menjabat. Himbauan ini diberikan, agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan baik, setelah tidak lagi menjabat posisi tertentu dan tetap produktif serta bahagia di masa pensiun.
“Yang paling penting tidak mengalami post power syndrome. Mudah-mudahan tetap sehat, bahagia dan produktif,” imbuhnya.
Ke depan, tambahnya, Pemkab Pasuruan juga akan membuka ruang bagi para pensiunan untuk tetap memberikan masukan dan gagasan. “Karena nafas njenengan adalah sebagai ASN. Untuk itu, para senior memiliki pengalaman yang sangat berharga. Kami sangat terbuka untuk saran dan masukan kedepannya,” paparnya. (kom/pas/sit)















