Banyuwangi

Sidang Kasus Ujaran Kebencian Molor

Diterbitkan

-

Sidang Kasus Ujaran Kebencian Molor

Memontum Banyuwangi — Sidang kasus ujaran kebencian menjadi atensi aparat keamanan Banyuwangi. Di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, berseliweran pasukan berseragam Banser dan Pemuda Pancasila turut mengamankan sidang tersebut, Selasa (30/1/2018) siang. Sayangnya sidang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 molor hingga beberapa jam.

Sidang yang sempat heboh dan viral di Media Sosial (Medsos) karena sikap arogansi terdakwa M. Yunus Wahyudi, menghardik saksi hingga melempar botol yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang terdahulu, menjadi perhatian masyarakat Banyuwangi.

Bahkan, salah satu saksi dari Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Eko Suryono mengeluhkan molornya jadwal sidang. ”Undangannya pukul 09.00 siang, saya datang pukul 09.30 siang, tapi hingga pukul 12.00 masih belum dimulai,”ungkap Eko Suryono.

Padahal, lanjut Eko Suryono, agenda sidang kali ini menghadirkan tiga saksi. Dan semuanya sudah hadir. “Selain saya, masih ada dua saksi lagi, keduanya dari media,”papar Eko Suryono.

Advertisement

Molornya sidang kali ini entah dikarena apa, untuk sidang siang ini, menurut sumber di PN Banyuwangi hanya mengagendakan satu sidang. “Maaf saya tidak ngerti mas,”ujar salah satu staf. Bahkan hingga berita ini ditulis, sidang masih belum dikaksanakan, sedangkan di ruang tunggu JPU, tampak beberapa jaksa sudah siap, begitu juga saksi dalam kasus ini, tampak menunggu sambil minum kopi di kantin PN Banyuwangi. (tut/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas