SEKITAR KITA
Sikapi Penambangan Tak Berizin Situbondo, Pemkab dan Polres Gelar Operasi Gabungan

Memontum Situbondo – Personel Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tambang yang diduga ilegal, Jumat (16/09/2022) tadi. Diantara tambang yang dilakukan Sidak, yakni di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dalam sidak ke lokasi tambang di Desa Kotakan, polisi hanya mendapati dump truk dan bego yang terparkir. Sementara di Desa Sumberkolak, petugas berhasil mendapati bego yang sedang beroperasi. Namun, saat itu tidak didapati aktivitas pengangkutan material tambang.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan bahwa tujuan dari Sidak tersebut adalah untuk mengecek kelengkapan perizinan dua tambang. Karenanya, dalam Sidak turut melibatkan pihak dari Pemkab Situbondo.
“Kami terjun langsung ke lokasi pertambangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait konflik sosial yang terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Lebih lanjut pria asal Mojokerto ini mengatakan, dalam Sidak itu pihaknya juga berencana untuk mensosialisasikan kepada pemilik tambang, terkait izin maupun lokasi penambangan yang memang diperbolehkan. Sehingga, tidak menimbulkan konflik sosial.
“Ini dilakukan untuk menertibkan para penambang yang memang tidak memiki kelengkapan izin pertambangan. Kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Jika memang nantinya ditemukan adanya tambang ilegal yang beroperasi, maka akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Situbondo, Rugakiyah, mengatakan ada sekitar 27 titik tambang di Situbondo. Namun, dari total itu, ada sebanyak empat titik lokasi yang izinnya sudah habis. “Dari empat titik yang mati, ada satu titik tambang yang dilakukan perpanjangan. Khusus untuk di Desa Kotakan, ini kami belum mengetahui permasalahnya dari segi apa. Karenanya, dalam penertiban ini kami melakukan koordinasi dengan Polres Situbondo,” ujarnya. (her/gie)
















