Politik
Sikapi Video Berjoget Sambil Saweran Usai Penetapan Bupati dan Wakil, Siti Jenar Ingatkan Pemakaian Kata Ungkapan
Memontum Situbondo – Bola panas beredarnya video KPU Situbondo, yang diduga melanggar Prokes dengan memperlihatkan aksi berjoget dan memberi saweran seusai Penetapan Bupati dan Wakil terpilih, terus menggelinding kencang.
Video yang seharusnya mengarah ke KPU, kini justru berkembang ke pasangan calon yang ditetapkan, pada Sabtu (23/01) lalu itu. Terlebih, pemakaian kata-kata ungkapan yang digunakan, dalam menanggapi beredarnya video dan pemberitaan yang berkembang.
Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, pun turut angkat bicara menanggapi perihal pemakaian kata-kata dalam merespon video itu. Menurutnya, pemakaian kata ‘sekelompok pemberontak menginginkan Situbondo gaduh’ adalah tidak tepat.
Harusnya, untuk mendinginkan suasana, memakai istilah yang sejuk. Bukan sebaliknya, justru mengatakan kata ‘pemberontak’. Itu terlalu ekstrim dan menjurus ke fitnah, bagi masyarakat Situbondo.
“Menurut kami, sangat lucu terkait video viral oknum KPU Situbondo joget sambil diduga nyawer ditambah diduga melanggar Prokes, sementara saat itu diberlakukan tentang pelanggaran No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 45 Tahun 2020 serta Maklumat Kapolri tentang Kedisiplinan Protokol Kesehatan, ditanggapi dengan kata-kata seperti itu,” katanya.
Eko panggilan akrabnya, mengatakan kalau kata-kata pemberontak itu harusnya tidak pantas diungkapkan. Karena, sebelum mengatakan tentang pemberontak, harus tahu arti dan maknanya.
“Ketika menyebut kata ‘pemberontak’, sebenarnya tahu atau tidak artinya apa ? Yang dikatakan pemberontakan, itu seperti diculiknya sembilan Dewan Jendral yang dilakukan oleh PKI. Pemberontakan juga disaat berdirinya Dewan DI/TII kepemimpinan Kahar Muzakkar, bahkan pemberontakan yang nyata adalah republik Maluku Selatan karena ingin pecah dari republik NKRI. Kok terus, Situbondo sampai muncul kata pemberontakan, menurut saya pribadi itu sangat lebay,” katanya.
Karena, tambahnya, kalau kita merujuk kepada KBBI, itu salah. Mungkin, dirinya bisa mengajari cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, apa itu arti kata pemberontak menurut KBBI.
“Pemberontak” (‘pem·be·ron·tak’) kata nomina (‘kata benda’). Nah, itu dari kata dasar: ‘berontak’. Yang pertama atau 1 orang yang melawan atau menentang kekuasaan yang sah dan atau pendurhaka. Nah, yang ke 2 ialah orang yang sifatnya suka memberontak atau dengan kata lain (“melawan”) hal yang dikategorikan pemberontakan di NKRI ini yang saya pahami, misalnya gerakan extremis bersenjata di Papua, RMS, GAM,” terangnya sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Bahkan, Ketua Umum ini menyindir dengan kata-kata candaan saat ada kata-kata pemberontakan tersebut.
“Mana ada pemberontakan, kalau ini (masalah) ramai di media massa. Itu namanya kritikan, bukan pemberontakan, dan jelas video tersebut menjadi bukti rekam jejak digital loh. Kalau pemberontakan, tidak ada yang ada tahu berontak (tahu isi). Apalagi musim hujan seperti ini pasti enak,” katanya sambil tertawa terbahak-bahak.
Seorang Jurnalis media online, Agung Cornelis, pun mengaku turut terdampak dari viralnya video dan berita ini. Nomor WhatsApp miliknya diblokir oleh Ketua KPU Situbondo, Marwoto terkait permasalahan ini.
“Tugas dan tupoksi wartawan itu mengkritik melalui tulisan. Kalau dikatakan pemberontak, terus pemberontakan yang bagaimana,” ujarnya bertanya.
Dirinya pun juga menanyakan terkait statement ‘ada sekelompok pemberontakan yang ingin Situbondo gaduh’. “Ini alurnya kemana ? Kok sampai ada statement menjurus ke pemberontakan. Apakah realistis, jika ada orang yang mengkritisi masalah pelanggaran protokol kesehatan, yang mana hal itu digaungkan pemerintahan se-Indonesia raya, bahkan dibuatkan aturan melalui Inpres, Perda, maklumat tentang penerapan protokoler kesehatan dijadikan diindikasikan sebagai pemberontak,” ujarnya menjelaskan.
Sebagaimana diberitakan, Sabtu (23/01) lalu, KPU Situbondo menyelenggarakan penetapan Paslon Bupati dan Wakil terpilih di Gedung Aula Serba Guna Hotel Rengganis Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo. Menurut keterangan beberapa sumber yang berhasil dikonfirmasi oleh awak media, kegiatan itu benar adanya. (her/mam/sit)