Probolinggo
Sindikat Narkoba Riau Beromset Milyaran Diberangus di Probolinggo
Memontum Probolinggo—-Jaringan lima komplotan bandar sabu yang beromset milyaran rupiah, yang kabur saat penangkapan Ditreskoba Kepulauan Riau, akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polres Probolinggo dan Ditreskoba Polda Bali di jalur Pantura Probolinggo, Sabtu (5/1/2019) dini hari. Lima orang yang diamankan tersebut masuk dalam daftar DPO Polda Riau atas kepemilikan 37 kilogram sabu.
Diantaranya adalah inisial R umur 33 tahun Kabupaten Bengkalis Riau, inisial I, umur 33 tahun Kabupaten Bengkalis Riau, Inisal IS, umur 30 tahun Kabupaten Bengkalis Riau, Inisial U, umur 29 tahun Kabupaten Bengkalis Riau, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Dari data yang dihimpun memontum.com, penyergapan yang dilakukan tim gabungan tersebut nyaris tanpa perlawanan, ke lima DPO bandar sabu tersebut pasrah saat disergap petugas gabungan di jalan pantura Surabaya Banyuwangi, di wilayah hukum Polres Probolinggo. Setelah penyergapan, lima orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Mapolsek Dringu, sebelum dibawa ke Polda Bali.
DPO lima orang tersebut sebelumnya berhasil kabur dari sergapan Tim Direktur Reserse Narkoba Kepulauan Riau. Disana terdapat barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 37 kilogram yang dibuang para pelaku dan berhasil diamankan polisi.
Kronologis tertangkapnya ke lima komplotan tersebut bermula dari komunikasi Ditreskrim Polda Bali meminta bantuan jajaran Polres tapal kuda, salah satunya Polres Probolinggo, yang informasinya para DPO tersebut bergerak ke arah barat wilayah Jawa Timur.
Kebetulan salah satunya yang dihubungi dari Polda Bali adalah Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi, dari informasi itulah langsung jajaran Lantas, Sabhara hingga Polsek Pantura Siaga 1. AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Probolinggo, meneruskan informasi tersebut dan langsung memerintahkan jajaran Lantas melakukan razia, agar lalu lintas menjadi tersendat, hingga menimbulkan kepadatan arus.
Dari strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil, dengan waktu yang tepat, para DPO melintas di Jalan Raya Dringu dua mobil Toyota Hyace nomor polisi D 7381 AS dan mobil Honda Freed nomor polisi B 1523 TFO langsung di sergap tanpa perlawanan dan langsung di gelandang ke Mapolsek Dringu.
“Kami mendapat informasi dari Polda Bali, ada DPO yang akan melintas di wilayah pantura tapal kuda, “jelas Ega Kepada memontum.com.
“Dari informasi tersebut kami lakukan giat oprasi guna memperlambat arus kendaraan, dan alhamdulillah dengan waktu yang tepat, Kami beserta petugas gabungan bisa amankan para tersangka DPO yang akan kabur ke wilayah barat, Yang sebelumnya kabur dari Riau ke Bali. DPO ke limanya tersebut yang memiliki narkoba jenis sabu seberat 37 kilogram Di wilayah Riau,” tambah Ega.
Dari penyergapan tersebut, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan kepemilikan 37 kilo gram sabu, komplotan bandar sabu besar beromset puluhan milyar ini, dibawa ke Polda Bali, dan selanjutnya menunggu Tim Ditreskoba Kepulauan Riau. (pix/yan)