Situbondo
Situbondo Raih Penghargaan Kota Inklusi
Diterangkan bupati H.Dadang Wigiarto. Namun, sejak tahun 2014 kelompok Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI) aktif bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Hingga akhirnya Bupati Situbondo berinovasi dengan mencanangkan Situbondo Inklusi Terintegrasi (SINERGI). Inovasi ini menggabungkan berbagai stakeholder pemerintah dan masyarakat untuk menuju Situbondo ramah difabel.
“Karena aksesibilitas warga difabel bukan urusan satu-dua dinas saja, melainkan seluruh dinas. Karena pelayanan publik kaum difabel sama dengan warga non difabel lainnya. Mulai dari layanan dasar hingga pemberdayaan dan pemenuhan hak-haknya,” terang bupati H.Dadang.
Lanjut bupati, Inovasi tersebut tidak berhenti mengajak para stake holder di lingkungan pemerintah saja, namun juga menyasar kepada desa dan masyarakat. Pemkab Situbondo menggandeng DPC PPDI untuk terlibat langsung dalam setiap programnya.
“Tidak hanya itu saja, kami juga mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif bagi kaum difabel melalui surat edaran Bupati,” kata Bupati.
Bupati H.Dadang Wigiarto,SH juga mengungkapkan, Kabupaten Situbondo terlihat perubahan signifikan dalam kurun waktu empat tahun. Tempat-tempat umum kini memiliki fasilitas untuk kaum difabel. Dalam bidang pendidikan ada sekitar 50 sekolah inklusi yang terdiri dari 1 TK, 21 SD, 28 SMP yang tersebar di 17 kecamatan. Sedangkan untuk bidang kesehatan, seluruh Puskesmas telah memiliki layanan khusus difabel.
“Bahkan Rumah Pemulihan Gizi (RPG) Dinas Kesehatan aktif melakukan deteksi dini kehamilan sebagai pelayanan preventif dan kuratif untuk bayi kurang gizi, sehingga tidak terjadi disabilitas permanen,” ungkapnya.
Bupati H.Dadang menambahkan, hal terpenting lagi yakni data warga difabel juga terintegrasi dalam Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP). Ada 3594 data lengkap warga difabel berupa nama, alamat, kondisi disabilitas hingga persebarannya di 17 Kecamatan. Perhitungan ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pemetaan dan intervensi kebijakan.
“Perda disabilitas sudah lahir dengan nomor 03/2018 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan saat ini sedang digodok regulasi turunannya,” pungkas bupati H.Dadang.(im/yan)