Kota Malang
Sutiaji Kuasai Kota Malang, Real Count KPUD Pastikan Walikota Terpilih
Memontum Kota Malang – Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilwali Kota Malang tingkat KPU. Tetap menempatkan pasangan calon Walikota Malang nomor urut 3, Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko (SAE) sebagai pemenang Pilkada Kota Malang tahun 2018. Sutiaji dan Sofyan Edy Jarwoko tetap mengusai perolehan suara terbanyak di empat kecamatan. Artinya paslon SAE menjadi penguasa Kota Malang hingga lima tahun kedepan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat KPU Kota Malang yang dilaksanakan Kamis (5/7/2018) pagi sampai malam. Jumlah suara yang diraih Paslon SAE mencapai 165.194 suara. Perolehan suara terbanyak kedua diperoleh pasangan Anton-Syamsul (Asyik) dengan perolehan suara sebanyak 135.710 suara.
Sedangkan paslon 1, Ya’qud-Wanedi (menawan) hanya memperoleh 69.973 suara. Pada Pilkada Kota Malang yang digelar 27 Juni kemarin. Jumlah seluruh suara sah 370.877 suara, jumlah suara tidak sah 26.939. Jumlah suara sah dan tidak sah 397.816. Rapat pleno dihadiri oleh para petinggi KPU, saksi dari setiap calon, Banwaslu dan awak media. Penghitungan dilakukan dengan pembacaan hasil pilkada tiap kecamatan di Kota Malang.
Di Kecamatan Lowokwaru Anton-Syamsul unggul dengan perolehan suara sebanyak 30.354 suara sedangkan Ya’qud-Wanedi memperoleh 12.829 suara dan Sutiaji-Sofyan memperoleh 29.846 suara dengan jumlah suara sah 73.029, jumlah suara tidak sah 5.291, dan jumlah keseluruhan surat suara sah dan tidak sah 78.380.
Anton-Syamsul tidak mampu mempertahankan kemenangannya di kecamatan lainnya. 4 dari 5 kecamatan dimenangkan oleh Sutiaji-Sofyan, yakni Kecamatan Klojen, Sukun, Kedungkandang, dan Blimbing.