Kabar Desa
Tahapan Pilkades Serentak Jember Dilanjutkan
Memontum Jember – Setelah sempat terhenti saat diberlakukan PPKM akibat meledaknya kasus penyebaran Covid-19, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Plkades) serentak kembali dilanjutkan.
Dilanjutkannya tahapan Pilkades serentak pasca Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan Surat Keputusan nomor 188.45/462/1.12/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Kabupaten Jember Nomor 188.45/145/1.12/2021 tentang Tahapan Pilkades Serentak Di Kabupaten Jember Tahun 2021.
Secara serentak Panitia Pilkades di 59 desa menggelar penetapan calon Kepala Desa, Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Panitia Pilkades Desa Mayangan. Panitia menggelar penetapan calon Kepala Desa Mayangan di pendopo balai desa setempat.
Selain dihadiri lima orang Cakades. Penetapan calon tersebut di hadiri Muspika Kecamatan Gumukmas, PJ Kepala Desa Mayangan beserta perangkat serta para saksi.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
Ketua Panitia Pilkades Desa Mayangan, Safi’i mengatakan penetapan nomer calon Pilkades ini panitia menggunakan dua cara.
“Cara pertama dengan sistim diundi acak atau lot, kedua berdasarkan urutan sewaktu pendaftaran pertama. Nah tadi kita tawarkan kepada para calon, akhirnya sesuai persetujuan kelima calon, mereka menyetujui dengan cara yang pertama,” katanya.
Berdasarkan hasil proses pengundian akhirnya ditetapkan nomor urut calon pada Pilkades Desa Mayangan antara lain nomor 1, H.Sunoto, nomor 2, Adi Wiyono, nomor 3, Zainal Arifin dan nomor 4, Bambang Hariyono dan terakhir nomor urut 5, Hj.Sulimah.
“Kami selaku panitia mengharapkan kepada para calon untuk menerima hasil penetapan nomer ini dan membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Apalagi sekarang dalam situasi pandemi Covid 19, kita harus menjaga agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Lebih jauh, panitia akan segera menentukan jadwal kampanye untuk para calon. “Kita selaku panitia akan menentukan jadwal untuk berkampanye sesuai apa yang dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Jadi untuk para calon agar bersabar dahulu untuk tidak melakukan kampanye,” ujar Syafi’i.
Sementara itu Camat Gumukmas, Boby Arisandy menjelaskan bahwa proses penetapan calon merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan sebelum Pilkades serentak yang akan digelar pada 25 November 2021. “Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021,” jelasnya.
Bobby juga berharap tidak adalagi penundaan tahapan Pilkades akibat pandemi Covid-19. Agar penyebaran virus mematikan itu semakin terkendali, dirinya berharap setiap calon juga membantu kampanye protokol kesehatan kepada para calon pemilih masing-masing.
“Mudah-mudahan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Jember ini semakin turun sehingga Pilkades serentak ini bisa dilaksanakan dan tidak tertunda lagi. Untuk para calon apabila ada hal hal yang perlu ditanyakan langsung saja berkoordinasi dengan panitia Pilkades Desa Mayangan,” ujar Bobby. (rio/gie)