SEKITAR KITA
Tak Pernah Disambangi Bantuan, PKL di Seputaran Jalan Jawa Situbondo Mengeluh
Memontum Situbondo – Dengan diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi sampai tanggal 9 Agustus 2021, hal tersebut sangat dikeluhkan oleh pedagang kaki lima (PKL) di sekitar jalan Jawa Situbondo, Selasa (03/08).
Baca Juga:
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
Salah satu pedagang kaki lima yang akrab dipanggil, Cak Mat, warga Rt 02/Rw 03 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo mengungkapkan bahwa selama diberlakukannya PPKM dia tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
“Selain itu saya sangat menyayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang diduga kurang memperhatikan para PKL yang berjualan dari pukul 17.00 hingga 20.00 ini sangat berdampak sekali, karena jualannya tidak begitu laku dan sepi pembeli dan terancam tidak akan berjualan lagi dengan adanya aturan PPKM ini,” jelasnya. “Kami berharap pada Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk memperhatikan dampak PPKM ini terutama pada PKL atau penjual dan warung-warung yang berjualan di malam hari. Dan segera membantu para pedagang yang terdampak dengan aturan PPKM ini,” harap Cak Mat. (Cw1/ed2)