Pemerintahan
Tambahan Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Rp 34 Miliar
Memontum Malang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang merefocusing anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Refocusing ini untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Malang ditengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, refocusing penambahan anggaran tersebut kurang lebih sebesar Rp 34 miliar. Rinciannya Rp 29 miliar untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Rp 5 miliar untuk penambahan biaya tambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (23/6/2020) siang, mengatakan, anggaran tersebut sedang diajukan ke KPU RI dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.
Namun, untuk meminimalisir bengkaknya anggaran pengajuan, KPUD Kabupaten Malang mengubah refocusing penambahan dana anggaran.
Menurutnya, dana yang semestinya digunakan untuk penambahan TPS sebesar Rp 5 miliar, tidak akan diajukan ke KPU RI. KPUD Kabupaten Malang lebih memilih untuk memanfaatkan dana NPHD sebesar Rp 85 miliar untuk menutupi tambahan anggaran TPS itu.
“Kami memutuskan untuk memperkecil pengajuan dan mengcover anggaran lima miliar (untuk penambahan TPS) itu dengan tetap mengalokasikannya dari NPHD yang Rp 85 miliar kemarin,” ujarnya.
Lanjutnya, ada pengurangan program-program dari KPUD Kabupaten Malang, yakni sosialisasi tatap muka secara langsung.
“Yang biasanya dalam sekali sosialisasi itu ada 100 orang kini jadi 30. Itu kan sudah mengurangi biaya transportasi dan konsumsi,” ulasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengurangi dinas ke luar daerah. “Seperti konsultasi atau memenuhi undangan ke pusat atau provinsi kan itu kami kurangi pasti,” pungkasnya. (Sur/oso)