Kota Batu
Tanah Hibah Warga untuk Jalur Tembus Desa Pandanrejo – Kelurahan Sisir Belum Terdata di Aset Pemkot Batu
Memontum Kota Batu – Sebanyak 137 bidang tanah milik warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan Telogo Towo atau jalur tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, masih belum diajukan ke bagian aset Pemkot Batu. Hal ini, seperti sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkot Batu, Agung.
“Tanah warga yang dihibahkan untuk jembatan, memang belum masuk aset,” katanya, Senin (16/01/2023) tadi.
Ditambahkan Agung, bahwa saat ini dinasnya masih menunggu koordinasi dengan masing-masing kelurahan dan Dinas PUPR, terkait dengan data-data tanah. Karena, prosedurnya seluruh data harus siap. “Kesiapan data dan dokumen terlebih dahulu, baru kami administrasi ke pencatatan aset,” ujarnya.
Soal pelepasan hak tanah ke Pemkot Batu, ditegaskannya, bahwa status tanah tersebut ternyata tidak harus bersertifikat. Artinya, dengan status lain, pun boleh. “Leter C bisa dilepaskan untuk dijadikan hak Pemkot Batu. Jadi, tidak harus bersertifikat,” tegasnya.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kota Batu, R Ristanto, dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa Pemkot Batu memang masih belum mengajukan, berikut pemecahannya. Sehingga, untuk pembayaran pajak belum bisa dipilah antara tanah milik sendiri dan yang sudah dihibahkan.
“Selama ini belum ada pengajuan sertifikat bidang dari Pemkot Batu, soal tanah yang dihibahkan oleh warga untuk jalan dan jembatan Telogo Towo,” ujarnya.
Sekedar diketahui, rencana jalan tembus Sisir-Pandanrejo, memiliki panjang sekitar 600 meter dan lebar antara 8 meter dan 4 meter dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari sejak Agustus tahun lalu. Sesuai target PUPR, Desember 2022 lalu, jalan ini diresmikan. Selain itu, beberapa pembangunan jalan tembus, harus rampung dikerjakan. Jalan yang tengah dibangun antara lain jalan Sisir-Temas, Songgokerto-Sumberejo, Klerek-Torongrejo, Sumberejo-Ngaglik, Sumberejo-Sisir dan Dadaprejo-Junrejo. Dan, total jalan tembus yang dibangun sepanjang 10.055 meter dengan anggaran total sekitar Rp 23 miliar.
Sedangkan, jembatan penghubung yang melintasi Kelurahan Sisir dan Desa Pandanrejo tersebut, merupakan program prioritas dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022, yang berhasil direalisasikan. Bila ditotal ada 137 warga yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk akses bersama ini. (put/sit)